Tue. Mar 18th, 2025

Suara.com – Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tengah menganalisa kembali hasil dari Laboratorium Forensi (Labfor) terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam kasus ini, dua orang telah menyandang status tersangka. Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.

Sedangkan sang empunya rumah dinas, yakni Ferdy Sambo kini ditahan di ruang isolasi, Mako Brimob Kelapa Dua. Sang jenderal bintang dua disebut telah melanggar kode etik dalam hal penanganan saat kejadian berlangsung.

“Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik. Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob Kepala Dua, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Terkait Kasus Brigadi J Diduga 25 Anggota Polri Langgar Kode Etik, Moeldoko: Tuntaskan

Hari ini, tim khusus mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pantauan di lokasi, rombongan tim khusus masuk ke Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 12.20 WIB. Mereka pun meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.30 WIB.

Periksa Ferdy Sambo

Dedi mengatakan, kedatangan tim khsusus dalam rangka pemeriksaan saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan Yosua. Salah satu pihak yang diperiksa adalah Irjen Ferdy Sambo.

“Ya (FS Diperiksa) timsus fokus untuk mendalami,” sambungnya.

Dedi menyebutkan, seluruh anggota tim khusus hadir langsung dalam agenda di Mako Brimob Kelapa Dua. Mulai dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono hingga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Istrinya Bakal Diperiksa Terpisah, Komnas HAM Ungkap Alasannya

“Timsus semuanya, langsung dipimipin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman,” sambungnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *