Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan rencana itu sudah ada sebelum Putri Chandrawati muncul ke hadapan publik.
“Pasti kami akan mengagendakan, sejak awal memang kami minta untuk mengagendakan itu,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/8).
Anam mendapatkan informasi bahwa Putri mengalami trauma usai kasus kematian Brigadir J di rumahnya. Oleh karena itu, Komnas HAM memeriksa saksi-saksi lain terlebih dulu untuk mengusut kasus tersebut.
“Sehingga kami memang menyusuri satu-satu tahap ke tahap yang lain misalnya soal ADC soal Dokkes, soal siber, dan lainnya,” kata dia.
Anam mengatakan pihak Komnas HAM sudah memulai komunikasi dengan istri Ferdy Sambo agar upaya pemeriksaan bisa dilakukan.
“Kami sedang memulai dari awal ini, ya semoga perkembangan yang menarik di minggu ini,” ucapnya.
Anam belum dapat memastikan kapan akan memeriksa Putri. Ia mengatakan Komnas HAM saat ini masih fokus pada pemeriksaan uji balistik yang rencananya akan digelar pada Rabu (10/8) lusa.
Pemeriksaan uji balistik menjadi prioritas Komnas HAM karena sempat tertunda selama dua kali. Anam mengatakan uji balistik merupakan bagian penting dalam proses mengungkap kematian Brigadir J.
“Yang kita agendakan Minggu ini dan kami punya kebutuhan yang sangat strategis itu adalah balistik yang sudah tertunda beberapa waktu. Jadi itu yang kami prioritaskan semoga soal balistik ini bisa segera ketemu,” kata dia.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampil perdana ke publik pada Minggu (7/8) kemarin usai kematian Brigadir J terjadi sebulan sebelumnya.
Putri menangis usai mendatangi Mako Brimob demi menjenguk Sambo yang tengah ditempatkan di sana selama 30 hari ke depan.
Putri datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis. Sambil menangis, Putri mengatakan ia mempercayai dan tulus mencintai sang suami.
“Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya,” ujarnya di depan Mako Brimob, Minggu (7/8).
Irjen Sambo kini telah ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari. Ia menjadi salah satu dari 25 orang yang diduga melanggar kode etik karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua.
(rzr/bmw)