Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi bakal memanggil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa terkait laporan terhadap dirinya buntut pernyataan ‘amplop kiai‘.
Diketahui, Suharso dilaporkan oleh seseorang bernama Ari Kurniawan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal: 20 Agustus 2022.
“Ya jelas nanti namanya laporan polisi ya diambil keterangan siapa pelapor (Ari). Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung baru nanti terlapor (Suharso),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/8).
Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut kapan agenda pemeriksaan terhadap pelapor dan Suharso selaku terlapor.
Zulpan hanya menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih terus mempelajari laporan tersebut.
“Penyidik sedang mempelajarinya,” ucap Zulpan.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa jadi sasaran kritik karena pidato mengenai amplop kiai. Pidato itu disampaikannya saat menghadiri acara bersama KPK.
Suharso pun telah meminta maaf atas polemik yang timbul karena pidatonya tersebut. Ia mengaku tak bermaksud menghina ulama.
“Kalau secara internal, sudah dijelaskan di beberapa kesempatan. Saya juga bahkan sudah menyatakan permohonan maaf saya, mungkin cara memberi contohnya enggak pas,” kata Suharso di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/8).
Di sisi lain, Suharso berpendapat protes masyarakat dan kader PPP terhadap pidato itu terjadi karena salah paham. Dia pun malah balik menuding ada pihak yang memotong sebagian saja dari pidatonya tersebut lalu diviralkan.
“Kemudian pidato saya dipotong sedemikian rupa, keluar dari konteks, diviralkan. Itu yang tidak fair menurut saya,” tuturnya.
(dis/isn)