Jakarta, CNBC Indonesia – BPJS Kesehatan berhasil mendapatkan dua penghargaan di ajang TOP Governance, Risk and Compliance (GRC) Awards 2022. Capaian tersebut membuktikan komitmen BPJS Kesehatan yang dinilai berhasil dalam menerapkan tata kelola dan penerapan manajemen risiko yang baik dalam penyelenggaraan program JKN.
Dalam penghargaan tersebut, BPJS Kesehatan didaulat sebagai TOP GRC Awards 2022. Penghargaan kedua, diberikan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti sebagai The Most Committed GRC Leader 2022.
Ghufron menjelaskan, untuk menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan secara kontinu telah proaktif untuk terus menghadirkan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mengakses pelayanan.
Ditambah dengan adanya pandemi Covid-19, Ghufron menyebut terus mendorong budaya inovasi di BPJS Kesehatan untuk menciptakan pelayanan yang baik bagi peserta.
“Dalam penerapannya, BPJS Kesehatan sudah menerapkan tata kelola organisasi yang baik, penerapan manajemen risiko yang proaktif serta patuh terhadap regulasi yang berlaku. Itu semua menjadi pondasi utama bagi BPJS Kesehatan untuk menghadapi tantangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” ungkap Ghufron, Selasa (6/9/2022).
Ghufron mengungkapkan, dengan jumlah kepesertaan Program JKN saat ini dan segmen peserta yang bervariasi serta kebutuhan peserta yang semakin meningkat, dirinya menilai dibutuhkan upaya-upaya inovatif untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Untuk itu, dengan diberikannya penghargaan tersebut, bisa menjadi proses pembelajaran dan peningkatan komitmen sehingga dapat mendukung implementasi Program JKN yang berkelanjutan demi memberikan perlindungan kesehatan yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada BPJS Kesehatan. Tentu pencapaian ini dapat terjadi atas dukungan seluruh Duta BPJS kesehatan yang terus berupaya berinovasi demi menjawab semua kebutuhan peserta JKN,” tutup Ghufron.
Artikel Selanjutnya
Telemedicine Mudahkan Peserta JKN Mengakses Layanan Kesehatan
(dpu/dpu)