Tue. Mar 18th, 2025

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap terbongkarnya kasus korupsi mantan Rektor Unila Prof Karomani akan memicu perbaikan di dunia pendidikan. KPK berharap perkara ini mendorong dunia pendidikan memperbaiki sistem tata kelolanya.

“KPK berharap penanganan perkara ini menjadi trigger bagi dunia pendidikan untuk terus melakukan perbaikan sistem pada tata kelola, sebagaimana yang terus didorong KPK melalui upaya pencegahan dan pendidikan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu, 10 September 2022.

Menurut Ali, penyidik KPK masih terus mendalami kasus suap Karomani. Pendalaman dilakukan untuk menemukan pihak lain yang diduga terlibat kasus ini. |

“Hal ini sebagai komitmen KPK untuk menuntaskan setiap penanganan perkara sekaligus komitmen KPK untuk ikut berkontribusi dalam mendorong reformasi pendidikan yang antikorupsi,” kata dia.

KPK berharap Karomani membuka peran pihak-pihak lain yang terlibat kasus ini. “Bila tersangka KRM akan terbuka dan berterus terang, serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak lain, silahkan sampaikan langsung ke tim penyidik,” kata Ali.

Ali mengatakan keterangan yang jujur akan menguntungkan untuk Karomani. Sebab, bisa jadi akan dinilai hakim sebagai pertimbangan meringankan.

Selain itu, kata dia, keterbukaan Karomani juga bisa membantu penyidikan kasus ini berjalan efektif. Sehingga, penyidikan kasus ini bisa lebih cepat selesai. “Dengan demikain bisa segera memberikan kepastian hukum,” kata Ali.

Karomani terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022 di Bandung. Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022.

KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap. Sementara sebagai pemberi suap adalah Andi Desfiandi yang disebut berasal dari pihak swasta.

Prof Karomani cs disebut menerima suap dengan total sekitar Rp 5 miliar. KPK menduga Rektor Unila dan jajarannya membanderol tarif jalan pintas masuk universitas itu dengan harga Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. KPK menduga Karomani menerima uang lebih dari satu orang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *