Sat. Sep 14th, 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, didesak meminta maaf kepada ormas yang tersinggung atas pernyataannya dalam rapat dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September lalu. Effendi yang telah meminta maaf kepada TNI dilaporkan sejumlah pihak atas ucapanya itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Bernard Denny Namang, orang yang melaporkan Effendi ke Mahkamah Kehormatan Dewan menyatakan permintaan Effendi merupakan bentuk pengakuan jika dirinya bersalah. Ia mendesak Effendi untuk meminta maaf terhadap ormas yang juga disebut saat rapat dengar pendapat. 

“Masalah permohonan maaf itu sikap moral dia, tapi yang sudah disampaikan ke MKD adalah apa yang kira-kira akan diberikan sanksi oleh MKD terhadap pelanggaran kode etik Effendi?,” kata Bernard, Kamis, 15 September 2022. 

Anggota MKD, Maman Imanul Haq, mengatakan telah menerima aduan para pelapor. Kendati Effendi sebelumnya sudah meminta maaf, namun Maman menyebut para pelapor menginginkan politikus PDIP itu meminta maaf secara spesifik kepada ormas. 

“Nah beliau (Effendi) sebenarnya sudah meminta maaf pada 14 September lalu. Semua yang mengadukan mengaku sudah mendengar permintaan maaf itu. Tapi permintaan maafnya baru ke TNI, ke ormasnya belum,” kata Maman saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis, 15 September 2022.

Adapun permintaan maaf Effendi disebut Maman sebagai sebuah pengakuan. Pelapor, kata dia, datang ke MKD untuk mempertanyakan sanksi etik yang bakal dikenakan kepada Effendi. 

Pelapor lainnya, Ramses Sitorus dari LSM Antartika meminta MKD untuk memberikan sanksi kepada Effendi sebagai efek jera. Ia juga mendesak Effendi untuk meminta maaf kepada ormas yang tersinggung oleh pernyataannya. 

“Kita percaya kepada MKD supaya memberikan sanksi sehingga anggota dewan ini mendapatkan efek jera. Secara pribadi kami sudah memaafkan, namun kami dari ormas seluruh Indonesia memohon supaya permintaan maaf dilakukan secara terbuka,” kata Ramses.

MKD sudah memastikan kasus ini tak dilanjutkan dengan alasan Effendi  telah meminta maaf.

Kasus ini bermula ketika Effendi mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di rapat tersebut. Dia kemudian memunculkan isu ada disharmoni hubungan antara Penglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Dudung. Dia bahkan mengatakan sikap TNI melebihi ormas. 

“Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, insubordinasi, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih Ormas jadinya, tidak ada kepatuhan,” kata Effendi dalam rapat tersebut. 

Imbas ucapan Effendi itu, muncul banyak video anggota TNI yang mengungkapkan kemarahannya. Mereka ramai-ramai mengecam dan menuntut Effendi meminta maaf. Belakangan, tersebar pula video Dudung Abdurachman yang meminta jajarannya untuk mengecam pernyataan Effendi.

Koalisi Masyarakat Sipil pun menilai tindakan Dudung itu sebagai pembangkangan terhadap otoritas sipil. Mereka menilai Dudung telah melakukan manuver politik dengan meminta anak buahnya mengecam pernyataan Effendi Simbolon. Koalisi yang terdiri dari 17 Lembaga Swadaya Masyarakat itu pun meminta Presiden Jokowi dan DPR mengevaluasi Jenderal Dudung Abdurachman.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *