Fri. Jan 24th, 2025

Jakarta, CNN Indonesia

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf, meminta agar Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ditarik pemerintah dari Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

Menurutnya, RUU Sisdiknas menimbulkan polemik dan banyak penolakan dari berbagai pihak.

Hal itu disampaikan saat pembacaan pendapat Fraksi PKS DPR RI terhadap Penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023 dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa siang (20/09).


“RUU Sisdiknas usulan pemerintah telah menimbulkan polemik dan mendapatkan penolakan dari banyak stakeholder pendidikan, mulai dari organisasi guru, pakar pendidikan, penggiat pendidikan, pemerhati pendidikan, bahkan penolakan dari organisasi pelajar dan mahasiswa,” ujar Bukhori.

Pihaknya pun meminta pemerintah untuk membuka aspirasi publik seluas-luasnya dan melibatkan seluruh stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan naskah akademik dan draft RUU Sisdiknas.

Sejauh ini, RUU Sisdiknas usulan pemerintah akan mengintegrasikan dan mencabut 3 (tiga) undang-undang sekaligus yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Bukhori menilai RUU ini sangat strategis dan vital, sehingga perlu dibahas secara hati-hati dan komprehensif.

“RUU ini harus memperhatikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan hak-hak guru dan dosen sebagai tulang punggung pendidikan nasional,” ucapnya.

Bukhori pun menegaskan bahwa Fraksi PKS mengingatkan dan menekankan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu buru.

“[Apalagi] mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi masyarakat, dan ketelitian dalam menghadirkan RUU Sistem Pendidikan Nasional yang lebih komprehensif demi terciptanya pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat di bawah Kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengusulkan RUU Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2023.

RUU Sisdiknas yang diusulkan pemerintah disebut akan mengintegrasikan sekaligus mencabut tiga undang-undang terkait pendidikan.

Berikut sejumlah poin penting yang disoroti dalam RUU Sisdiknas seperti tak ada aturan tunjangan profesi guru, calon guru wajib lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), wajib belajar 13 tahun, PAUD jadi jenjang tersendiri, tridarma perguruan tinggi, serta Pancasila wajib masuk kurikulum.

(cfd/kid)

[Gambas:Video CNN]

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *