TEMPO.CO, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perbankan tidak akan serta merta menaikkan suku bunga pinjaman atau simpanannya untuk menjaga likuiditas, meskipun tren kenaikan suku bunga acuan bank sentral kini terjadi.
“Menaikkan suku bunga bukan satu-satunya opsi. Bank bisa turunkan dengan efisiensi pengelolaan dana,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat konverensi pers virtual, Senin, 3 Oktober 2022.
OJK mencatat perbankan sebetulnya masih gencar menyalurkan kredit. Hingga akhir Agustus 2022 saja, penyaluran kredit tumbuh sebesar 10,62 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp 6.179,5 triliun. Meski melambat dibanding Juli 2022 yang tumbuh 10,71 persen.
Dian menjelaskan, keberanian perbankan untuk terus menyalurkan kredit saat ini menjadi pertanda bahwa likuditas masih memadai. Tapi, dia mengakui dengan kebijakan bank sentral yang memperketat likuditas untuk menekan ekspektasi inflasi bisa saja terus menekan likuditas perbankan ke depan.
“Yang kita khawatirkan dampaknya ke masyarakat, dalam pengertian kalau pertumbunan kredit ini tidak terus melemah sepeti sekarang kita melihat akan ada slowing down ke ekonomi, mungkin employment dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Jika pengetatan likuditas itu akhirnya terjadi hingga berujung pada semakin jatuhnya perekonomian, maka mau tidak mau pemerintah beserta pemangku kepentingan lainnya kata Dian akan terus menghadirkan kebijakan antisipatif untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memperkirakan transmisi kenaikan suku bunga acuan BI-7 day reverse repo rate yang telah dinaikkan sebesar 50 basis poin tidak akan membuat suku bunga deposito maupun suku bunga kredit akan naik drastis dalam waktu dekat.
Pasalnya, menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, likuiditas di perbankan masih sangat longgar. Hal ini tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 26,52 persen hingga Agustus 2022. Dengan begitu, suku bunga kredit akan masih rendah.
“Kenaikan BI Rate tentu saja itu pengaruhnya terhadap kenaikan suku bunga perbankan akan lebih lambat dari kondisi-kondisi sebelum Covid karenan kondisi likuiditas di perbankan sangat longgar,” kata Perry saat konferensi pers secara virtual, Kamis, 22 September 2022.
Baca Juga: Analis Perkirakan Dolar Menguat dalam Beberapa Bulan Mendatang, karena…
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini