TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia tetap moncer meskipun dalam bayang-bayang resesi global. Oleh karena itu, OJK meminta perbankan hingga pasar modal percaya diri guna mengangkat prospek ekonomi Indonesia ke depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kondisi ekonomi global saat ini tengah menunjukkan situasi memburuk. “Tapi, tidak ada perkiraan atau ramalan yang menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia akan turun. Bahkan, IMF [International Monetary Fund] beberapa hari lalu tetap memperkirakan pertumbuhan Indonesia 5 persen,” ujarnya dalam pembukaan Capital Market Summit & Expo, Kamis 13 Oktober 2022.
Menurutnya, stabilitas dan kesehatan industri jasa keuangan baik di perbankan, pasar modal, maupun juga di industri keuangan non-bank sudah pulih. “Kondisinya berada jauh lebih sehat dan siap menjaga serta mengawal kelanjutan perekonomian Indonesia,” katanya.
Baca: Bos OJK Sebut Ekonomi Dunia Sedang Menghadapi Badai yang Sempurna
Berdasarkan laporan Analisis Perkembangan Uang Beredar, penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2022 tembus Rp6.155,9 triliun, atau tumbuh 10,3 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Apabila kondisi tersebut terus terjaga, ia mengatakan langkah-langkah relaksasi terkait pandemi Covid-19 kepada industri jasa keuangan yang sudah dilakukan dalam dua tahun, yakni 2020-2021 tidak lagi diperlukan. “Hal ini harus dilakukan dengan kepercayaan diri, karena pemulihan pasca pandemi Covid-19 jelas terjadi,” kata Mahendra.
Meski begitu, dalam konteks antisipasi dan waspada pemburukan ekonomi global, otoritas tetap melakukan langkah-langkah kongkret. Di industri jasa keuangan misalnya dilakukan tindakan stress test. Industri jasa keuangan juga mengkalkulasi seluruh risiko yang ada.
Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah juga menilai bahwa dampak dari memburuknya ekonomi global terhadap ekonomi Indonesia sangat minim. Kondisi industri jasa keuangan juga masih menunjukkan tren positif.
“Penyaluran kredit perbankan meningkat dobel digit, meskipun perlu waktu untuk kembali normal di atas 20 persen,” ujarnya kepada Bisnis.
Di sisi lain, menurutnya ada sejumlah langkah yang harus diantisipasi oleh industri jasa keuangan di tengah kondisi memburuknya ekonomi global. “Di sektor keuangan, persepsi dari pelaku itu besar pengaruhnya. Maka, tugas dari otoritas agar menjaga persepsi pelaku ekonomi dan berperilaku tidak berlebihan yang malah membuat permasalahan,” ujarnya.
BISNIS
Baca: OJK Menjaga Perekonomian di Tengah Pandemi Corona
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini