Wed. Sep 18th, 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan baju putih yang diberikan Ferdy Sambo kepada Yosua seharga Rp 999.000.

“Ini baru baju, belum yang lainnya. Belum yang dikasih ke adiknya. Kemudian belum kepemilikan mobil lexus berapa unit. Belum rumahnya di mana-mana. Dan itu rumah mantan Kapolri loh yang di Magelang itu. Belum rumah sakitnya dan sebagainya,” ujarnya.

Kamaruddin mengungkapkan hal itu setelah Ferdy Sambo membantah terlibat dalam judi online.

“Dia bisa membantah itu kan hak dia, karena tersangka terdakwa itu ada hak ingkar. Tapi kalau kita pakai logika orang-orang SD lah dulu yah,” kata Komaruddin saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Terlibat Konsorsium 303, Pengacara Keluarga Brigadir J: Gaji Kadiv Propam Berapa Sih?

Sebelumnya Ferdy Sambo membantah keterangan Kamaruddin soal keterlibatan dirinya dalam konsorsium 303 saat jadi saksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J. “Saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini (pembunuhan) tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku Satuan Tugas Khusus tidak terlibat narkoba atau judi online, justru saya memberantas,” kata Ferdy Sambo saat menyampaikan keberatan atas keterangan Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, jika menilik gaji Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, maka hal itu tak sebanding dengan gaya hidupnya.

“Berapa sih gaji Kadiv Propam paling 3 juta 4 juta ditambah bonus-bonusnya kita bikinlah 30 juta beserta tunjangan anak. Terus belanja-belanja baju katanya semua ajudan dikasih ya. Yang sederhana saja dulu, semua ajudan dikasih harganya satu juta nih,” kata dia.

Kamaruddin pun mempertanyakan hasil kekayaan yang dimiliki Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ia mengklaim bahwa kekayaan itu diperoleh dari bisnis gelap yang dibackingi Ferdy Sambo.

 “Kalau tidak bermain bisnis gelap dari mana uangnya? Apa kalian yang ngasih uangnya?,” kata dia ke awak media.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus digelar di Pengadilan Negeri Jakarrta Selatan. Kemarin, PN Jaksel menggelar sidang dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Sedangkan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang merupakan keluarga almarhum Yosua.

Dalam sidang kemarin, Kuat dan Ricky meminta maaf ke orang tua Yosua. 

Menanggapi itu, ibu Yosua RostiSimanjuntak di ruangan sidang mengungkapkan bahwa Kuat dan Ricky tentu mengetahui skenario kejahatan yang dirancang Ferdy Sambo. Hanya saja, kedua orang tersebut dinilai menutup-nutupi dan enggan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya.

“Jadi tolong jujur, kamu sudah mengatakan maaf tadi. Maaf tidak hanya ada di bibir. Ya. Maaf itu mohon pengampunan kepada Tuhan,” ucap Rosti.

Baca juga: Di Persidangan, Kuat Ma’ruf Menyatakan Sumpah Tak Ada Niat Bunuh Brigadir J

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *