Suara.com – Badan Intelijen Negara (BIN) membantah memberi informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Juru bicara BIN, Wawan H Purwanto memastikan pihaknya hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client, yakni Presiden RI. Sehingga, klaim Kamaruddin yang mendapat informasi dari BIN dapat dipastikan tidak benar.
“Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,” kata Wawan kepada wartawan pada Sabtu (5/11/2022).
Wawan juga menegaskan bahwa BIN tidak ikut campur soal perkara pembunuhan Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo selaku mantan perwira tinggi Polri. Menurutnya, BIN merupakan lembaga negara yang tidak memiliki kepentingan di luar itu.
“BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur,” jelasnya.
Meski membantah klaim Kamaruddin, BIN belum memikirkan untuk mengambil langkah hukum terhadap kuasa hukum keluarga Yosua tersebut.
Wawan hanya menegaskan bahwa klaim yang disampaikan Kamaruddin dipastikan tidak benar.
“Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut,” katanya.
Klaim Dapat Info dari BIN
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya
Kamaruddin sempat mengklaim mendapat informasi dari BIN, Polri, dan TNI terkait kasus pembunuhan Yosua. Klaim tersebut disampaikan Kamaruddin saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo.