TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga mantan Komisaris PT Surveyor Indonesia. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi pada perusahaan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 8 November 2022, menyebutkan tiga mantan Komisaris PT Surveyor Indonesia itu memiliki masa tugas selama periode 2016 sampai dengan 2017. Ketiganya adalah inisial DP selaku komisaris utama, SMT dan BAW selaku komisaris.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucap Ketut.
Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Surveyor Indonesia tahun 2016 berinisial MAZ, dan DMN selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia. Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus rajungan. Bersamaan itu pula diperiksa satu saksi lainnya dari pihak swasta berinisial IP.
Baca: Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia
Adapun saksi DP, SMT dan BAW juga diperiksa pada Senin, 7 November 2022, juga diperiksa saksi bersama saksi lainnya inisial AN selaku Senior General Manajer (Kepala Sektor Bisnis) Unit Sektora Bisnis PIK PT Surveryor Indonesia untuk perkara dugaan korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
“Keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tidak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” ujar Ketut.
Perkara Daging Sapi
Kemudian pada hari yang sama pada Senin, penyidik juga memeriksa saksi berinisial L, merupakan istri dari Bambang Isworo, mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam perkara daging sapi.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan SKEPB rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT Asuransi Jasaraharja Putra. Lalu tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).
Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik.
Baca: Erick Thohir Yakin PT Surveyor Indonesia Bawa Holding Jasa Survei Go Global
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.