Mon. Apr 28th, 2025

TEMPO.CO, Jakarta – Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice telah berjalan hingga pekan kelima. Sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan dilaksanakan pada Senin 14 November 2022 hingga Jumat 18 November 2022.

Sebagaimana jadwal sidang yang dibagikan Hubungan Masyarakat PN Jaksel, Djuyamto, agenda sidang pekan kelima ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi.

Yang menjadi Hakim Ketua pada agenda sidang pekan kelima ini pun terbagi menjadi 3 rangkaian. Pada hari Senin dan Selasa yang menjadi hakim adalah Wahyu Iman Santoso dibantu oleh Hakim 1 Morgan Simanjutak dan Hakim 2 Alimin Ribut Sujono. Pada Kamis dan Jumat yang akan menjadi hakim adalah Akhmad Suhel dan dibantu oleh Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.

Untuk sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto pada Kamis 17 November 2022, yang akan menjadi hakim adalah Afrizal Hady yang dibantu oleh Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.

Pada agenda sidang yang dibagikan, Djuyamto masih belum menyebut siapa saksi-saksi yang akan dipanggil pada sidang lanjutan pekan kelima ini.

Ini adalah agenda jadwal sidang Ferdy Sambo cs:

 

Senin 14 November 2022

Terdakwa: Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Agenda: Pemeriksaan Saksi

 

Terdakwa: Ricky Rizal Wibowo

Agenda: Pemeriksaan Saksi

 

Terdakwa: Kuat Ma’ruf

Agenda: Pemeriksaan Saksi

 

Selasa 15 November 2022 

Terdakwa: Ferdy Sambo

Agenda: Pemeriksaan Saksi

 

Terdakwa: Putri Candrawathi

Agenda: Pemeriksaan Saksi

 

Kamis 17 November 2022 

Terdakwa: Hendra Kurniawan

Agenda: Keterangan saksi dari Penuntut Umum

 

Terdakwa: Agus Nurpatria Adi Purnama

Agenda: Keterangan saksi dari Penuntut Umum

 

Terdakwa: Irfan Widyanto

Agenda: Pemeriksaan saksi lanjutan

 

Terdakwa: Baiquni Wibowo

Agenda: Pemeriksaan Saksi dari Penuntut Umum

 

Terdakwa: Chuck Putranto

Agenda: Pembuktian dari Penuntut Umum

 

Jumat 18 November 2022 

Terdakwa: Arif Rachman Arifin

Agenda: Keterangan saksi dari Penuntut Umum

 
Baca: Saksi Tak Terima Tanda Serah Terima Barang Bukti Kasus Brigadir Yosua, Hakim: Beli Pisang Aja Pakai Resi

 

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *