TEMPO.CO, Jakarta – Berita yang menyita perhatian pembaca hingga pagi ini yaitu Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro memaparkan efek absennya Presiden Joko Widodo atau Jokowi, maupun ucapan selamat dari presiden, dalam HUT Partai NasDem. Kemudian, Sidang pembunuhan berencana Brigadir Jdan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda karena alasan keamanan selama KTT G20 di Bali. Berikut ringkasannya:
1. Pengamat Nilai Ada 3 Efek Absennya Jokowi di HUT NasDem
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyoroti absennya Presiden Joko Widodo atau Jokowi, maupun ucapan selamat dari presiden, dalam HUT Partai NasDem, pada Jumat, 11 November 2022. Peristiwa ini dinilai menjadi sinyal hubungan Jokowi dan NasDem sedang berada di titik terendah dan memberi tiga efek.
“Secara institusional kemungkinan menteri-menteri Nasdem untuk di reshuffle mengemuka,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 November 2022.
Efek kedua, Agung menyebut kemungkinan poros perubahan yang diinisiasi oleh NasDem bersama PKS dan Demokrat menjadi Koalisi Perubahan Indonesia (KPI) semakin menguat. NasDem sudah mendeklarasikan Anies sebagai capres.
Untuk itu, kata Agung, tugas selanjutnya yaitu menemukan sosok yang bisa mendongkrak suara dan mampu memimpin agar koalisi ini tak layu sebelum berkembang. Tapi jika ada lobi membubarkan koalisi ini, kata dia, maka kemungkinan pasangan capres hanya akan datang dari dua kubu.
Keduanya yaitu Koalisi Indonesia Baru besutan Golkar, PAN, dan PPP, serta Koalisi Indonesia Raya dari Gerindra dan PKB. Kedua koalisi juga sama-sama belum mengumumkan capres yamg mereka usung. Efek ketiga, kata Agung, yaitu publik harus siap memasuki tahun politik dengan skema dua poros koalisi atau lebih.
Dukungan Jokowi ke sejumlah tokoh
Lebih lanjut, Agung juga membandingkan absennya Jokowi di HUT NasDem dengan kehadiran ketika di HUT partai sebelumnya. Pada HUT Golkar, Jokowi menilai Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto layak sebagai capres. Di HUT Perindo, giliran Ketua Umum Gerindra Prabowo yang dinilai layak.
Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga sempat menyinggung soal dukungan Jokowi ke nama tertentu untuk 2024. Surya pun membandingkannya dengan Anies, yang diusung oleh partainya.
“Kita tunggu, kapan dikasih ke Bung Anies. Artinya kenapa? Perlu saya ingatkan, Presiden tidak hanya dalam kapasitas sebagai Kepala Pemerintahan, tapi Presiden juga sebagai Kepala Negara,” kata Surya.
Surya menyebut sikap Jokowi memberikan dukungan kepada Prabowo itu menunjukkan bahwa jabatan presiden merupakan milik dari semua golongan dan kelompok. Hal ini dirasa penting, karena menurut Surya Indonesia saat ini tengah mengalami inflasi politisi tapi defisit negarawan.
Saat ditanya apakah NasDem iri dengan endorse Jokowi terhadap Prabowo, Surya menampiknya. “Ah itu masa pelajaran waktu jaman SD udah diajarin pelajaran budi pekerti, jangan cepat-cepat iri hati,” kata Surya.
Sinyal dukungan Jokowi untuk Prabowo ini sebelumnya muncul saat keduanya menghadiri HUT ke-8 Partai Perindo pada Senin, 7 November 2022. Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung soal kemenangannya di Pilpres 2014 dan 2019. “Dua kali di Pemilu Presiden juga menang. Mohon maaf Pak Prabowo,” ujar Jokowi diikuti senyum.
Para kader Perindo yang hadir di acara tersebut tampak tertawa dan bertepuk tangan. Mereka tampak lebih heboh ketika Prabowo berdiri dan memberi hormat.
Prabowo merupakan rival Jokowi dalam Pilpres 2014. Saat itu ia berpasangan dengan Hatta Rajasa dan dikalahkan oleh Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla. Lalu pada Pilpres 2019, Prabowo kembali maju dan berpasangan dengan Sandiaga Uno, namun kembali dikalahkan Jokowi yang berpasangan dengan Ma’ruf Amin.
“Mohon maaf Pak Prabowo. Kelihatannya setelah ini jatahnya Pak Prabowo,” kata Jokowi diikuti tepuk tangan.
2. Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Hingga KTT G20 Selesai
Sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda karena alasan keamanan selama KTT G20 di Bali.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan penundaan jadwal ini dimohonkan oleh jaksa penuntut umum melalui surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 11 November 2022.
“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pudana atas nama FS, PC, KM, RR, dan RE. Kemudian perkara pidana atas nama HK, ANP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” bunyi surat permohonan dari JPU tersebut, seperti disampaikan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 November 2022.
Menanggapi permohonan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengubah jadwal sidang yang semula 14-18 November 2022 digeser ke pekan berikutnya, yakni 21-26 November 2022.
“Bahwa mengenai penetapan mahelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tertera di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang pidana pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus tersebut sejak 17 Oktober lalu. Pada 17 Oktober kemarin, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan kepada lima tersangka pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Pada kesempatan ini jaksa juga membacakan dakwaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Hari berikutnya, jaksa membacakan dakwaan obstruction of justice kepada Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Dalam dakwaan yang dibacakan penuntut pada 17 Oktober lalu, Ferdy Sambo menyusun skenario pembunuhan Yosua di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022. Perintah menembak tidak disanggupi Ricky Rizal, namun Richard Eliezer menyanggupi. Menurut alibi Ferdy Sambo, ia membunuh Yosua karena istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir Yosua alias Brigadir J, yang tak lain adalah ajudannya sendiri.
Eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu. Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan.
Tanpa memberikan kesempatan kepda Yosua untuk mengetahui duduk persoalannya, Ferdy Sambo langsung memerintah berteriak kepada Richard, “Woy! Kamu tembak! Kamu tembak cepat! Cepat woy kau tembak!” teriak Ferdy ke Richard. Richard lantas menembak Yosua dengan pistol Glock-17 yang sudah disiapkan. Richard menembak sebanyak tiga atau empat kali hingga Yosua terjatuh dan terkapar.
“Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua saat merintih kesakitan. Ferdy kemudian menembak kepala bagian belakang sisi kiri Yosua untuk memastikan Yosua meninggal dengan mengenakan sarung tangan hitam,” kata dakwaan Penuntut.
Setelah Yosua meninggal pada pukul 17.16 WIB, Ferdy Sambo menembakan pistol HS milik Yosua ke dinding tangga. Ferdy Sambo juga menggunakan tangan kiri Brigadir J untuk menembakan pistol HS ke arah TV untuk skenario seolah-olah terjadi adu tembak. Setelah membunuh Yosua, Ferdy Sambo memerintahkan bawahannya untuk menutupi jejak pembunuhan dan menyebarkan skenario pelecehan terhadap istrinya dengan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca: Begini Cara Relawan Agar Moeldoko Dilirik Parpol untuk Maju Pilpres 2024