TEMPO.CO, Nusa Dua – Pemerintah Australia resmi menyumbang US$ 50 juta atau sekitar Rp 773,6 miliar untuk Dana Pandemi (Pandemic Fund) yang berhasil disepakati oleh para menteri keuangan dan menteri kesehatan G20 di bawah kepemimpinan Indonesia tahun ini.
Adapun dana perantara keuangan global itu akan digunakan untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi di masa depan. Hal ini dilakukan setelah dunia belajar menangani pandemi Covid-19 selama hampir tiga tahun terakhir.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyambut baik presidensi G20 Indonesia dalam membentuk Dana Pandemi tersebut. “Dan berharap dapat membentuk rencana menghadapi pandemi di masa depan,” ujarnya dalam keterangan pers tertulis, Ahad, 13 November 2022.
Baca: Sri Mulyani Berharap Pandemic Fund Diprioritaskan untuk Negara Miskin dan Berkembang
Ia menjelaskan inisiatif keuangan global itu bakal menjadi bagian dari konsensus yang jelas bahwa dunia perlu lebih siap untuk menghadapi berbagai peristiwa di masa depan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menyebutkan Indonesia memainkan peran kepemimpinan yang penting dalam menyampaikan inisiatif Dana Pandemi guna memperkuat tata kelola kesehatan global.