Jakarta, CNN Indonesia —
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Jawa Barat, menegaskan kabar mayat dalam peti mati hidup kembali di faskes tersebut yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor Ilham Chaidir menyampaikan pasien yang disebut berinisial US dan sempat heboh di media sosial itu karena dikabarkan kembali hidup setelah dinyatakan meninggal dunia dan dimasukkan ke dalam peti itu.
Faktanya, kata dia, pasien tersebut datang ke RSUD dalam keadaan sadar dan tidak di dalam peti mati.
“Bukan (tidak datang menggunakan peti mati). Jadi dia (pasien, red.) ke RSUD itu dalam keadaan penurunan kesadaran. Datang pun sudah sadar. Salah besar (pasien dinyatakan meninggal di RSUD kembali hidup),” katanya di Bogor, Senin (14/11) seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, beredar video di media sosial dengan deskripsi “mayat hidup kembali di RSUD Kota Bogor”.
Ilham menegaskan saat tiba di RSUD Kota Bogor pada 11 November 2022, pasien dalam keadaan sadar meski mengalami penurunan kesadaran karena gangguan kekurangan oksigen pada otak.
Ketika pasien tiba di IGD RSUD, sesuai SOP dalam menerima dan menangani pasien, petugas rumah sakit langsung melakukan penanganan dengan baik.
Saat ini, kata Ilham, pasien sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif.
Mengenai kabar pasien tersebut sempat dinyatakan meninggal, kata Ilham, cerita itu berawal dari hebohnya pihak keluarga dan tetangga pasien di kediaman di Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Dari keterangan pihak yang membawa pasien ke RSUD, pasien tersebut sempat dibawa ke klinik 24 jam terlebih dahulu.
“Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik, red.) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang, red.) enggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulans,” katanya.
Bahkan, kata Ilham, mengenai pasien yang dikabarkan didiagnosa sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke RSUD, pihak keluarga tidak bisa menjelaskan rumah sakit yang mendiagnosa dan tidak bisa menunjukkan surat kematian dari rumah sakit yang mendiagnosa.
“Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP aja. Di luar itu bukan kewenangan kita, terkait kisah sebelumnya bisa tanya kepada keluarganya langsung,” ujarnya.
(Antara/kid)