Tue. Oct 15th, 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kesehatan melakukan imunisasi rutin di daerah rawan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio seperti di Aceh. Alasannya, Indonesia merupakan negara dengan risiko polio yang tinggi berdasarkan capaian imunisasi rutin dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine menyampaikan pihaknya telah memberikan perhatian khusus bagi wilayah yang cakupan imunisasinya masih rendah dan rawan terjadinya KLB. Hal tersebut dilakukan melalui upaya pelaksanaan penguatan imunisasi rutin.

“Semua sasaran bayi itu harus sudah mendapatkan lengkap imunisasi polio, yaitu 4 dosis untuk polio yang tetes dan satu dosis untuk suntikan sesuai dengan usia anaknya”, kata Prima lewat siaran pers yang dibagikan Selasa malam 29 November 2022.

Selain itu, Prima juga mengungkapkan pihaknya juga melakukan pelacakan untuk memastikan seluruh bayi mendapatkan 4 dosis imunisasi bOPV, dan 1 dosis imunisasi IPV lengkap sesuai usia, meningkatkan analisis, dan pemanfaatan data.

Baca: Virus Polio Muncul Lagi di Aceh, Kemenkes Sebut Karena Lingkungan Kotor

Prima menjelaskan upaya lain yang dilakukan adalah melaksanakan imunisasi kejar bagi anak usia 12-59 bulan yang belum atau tidak lengkap status imunisasinya. Pihaknya akan memastikan seluruh sasaran mendapatkan 4 dosis imunisasi bOPV dan 1 dosis imunisasi IPV. Hal tersebut dilakukan mengingat imunitas untuk mencegah tertularnya polio tipe 2 hanya bisa didapatkan dari imunisasi suntikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie, Arika Husnayanti  melaporkan sebanyak 14 ribu anak atau 14,6 persen anak telah mendapatkan imunisasi polio di hari pertama pencanangan SUB Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten Pidie Aceh. Pihaknya optimis target 95 persen imunisasi dalam sepekan kedepan akan tercapai.

“Sebanyak 14 ribu anak yang sudah mendapatkan imunisasi di hari pertama, dari target 12.975 anak” kata Arika.

Selain Kabupaten Pidie, secara bertahap Sub PIN Polio akan dilaksakan di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Pada tanggal 5 Desember di enam kabupaten kota yaitu di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Jaya, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara dan kota Sabang.

Kemudian di 12 Desember akan dimulai di 16 kabupaten/kota lainnya. Sementara Sub PIN putaran kedua, akan dimulai minggu ke-4 Januari 2023 meliputi seluruh wilayah di Provinsi Aceh.

Baca: Menkes Sebut Sudah Dua Pekan Tidak Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *