Jakarta, CNBC Indonesia– Direktur Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyebutkan tambang ilegal selain merusak lingkungan juga merugikan negara karena negara tidak mendapatkan pajak tambang.
ESDM mencatat kerugian negara imbas tambang ilegal pada 2020 terdiri atas sektor emas mencapai Rp 3,5 triliun hingga timah senilai USD 15 juta.
Seperti apa kerugian dan kondisi penambangan illegal di Indonesia? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Direktur Jenderal Mineral Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujaawanto di Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum’at, 02/12/2022)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini