Sat. Dec 7th, 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Terdakwa Putri Candrawathi mengaku mengampuni perbuatan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disebutnya telah melecehkannya. Putri juga meminta Yosua untuk resign.

Hal ini diungkapkan Putri saat memberikan keterangan untuk Berita Acara Pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 9 September 2022.

Menurut Putri, setelah Yosua melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada 7 Juli 2022 di rumah di Magelang, Putri memerintahkan Kuat Ma’ruf untuk menelepon Ricky Rizal dan Richard Eliezer yang saat itu sedang ada di SMA Taruna Nusantara. Putri memeintahkan keduanya untuk pulang.

Setelah Ricky dan Richard tiba di rumah, kata Putri, Ricky naik ke kamar saya di lantai 2. “Setelah
Ricky ada di dalam kamar saya, saya minta tolong Ricky untuk memanggil Kuat, kemudian Ricky turun ke lantai 1 untuk memanggil Kuat,” kata Putri sebagaimana BAP yang dilihat Tempo, Ahad, 4 Desember 2022.

Baca: Eksklusif Pengakuan Putri Candrawathi soal Peristiwa Magelang: Kejam Kamu Yos!

Setelah itu, Kuat dan Ricky naik ke kamar Putri di lantai 2. Putri pun menenangkan Kuat agar tidak terjadi keributan antara Kuat dan Yosua. “Lalu Kuat menyampaikan ke saya, “ibu harus lapor bapak, supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga ibu lalu,” ujar Putri.

Kemudian, Putri menyuruh Kuat turun, dan meminta Ricky memanggil Yosua.

Setelah Ricky dan Yosua naik ke kamar di lantai 2, kata Putri, dia menenangkan Yosua agar tidak terjadi keributan. “Dan saya saat itu mengatakan “saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign“,” kata Putri.

Mendengar ucapan itu, kata Putri, Yosua menangis, minta maaf dan minta ampun. “Dan selanjutnya saya meminta Ricky dan Yosua untuk turun,” ujar Putri.

Kasus pembunuhan Brigadir J kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada 5 terdakwa dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk mengeksekusi Yosua. Perintah itu bermula ketika baru tiba di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Richard mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi, bersama dengan Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Yosua dari Magelang, Jawa Tengah.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membantah tuduhan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *