TEMPO.CO, Jakarta – Putri Candrawathi mengaku suaminya, Ferdy Sambo, berniat menyusul ke Magelang begitu mendengar pengakuannya telah dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Cerita itu disampaikan Putri melalui telepon pada Kamis malam, 7 Juli 2022.
“Yang saya katakan saat itu “Yosua masuk ke kamar saya dan dia berlaku kurang ajar” dan saya menangis dan saya minta pulang ke Jakarta. Tanggapan dari suami saya saat itu “Saya mau ke
Magelang”, tapi saya larang karena saya ingat dan takut ancaman Yosua,” kata Putri dalam Berita Acara Pemeriksaan Tambahan pada 9 September 2022, sebagaimana dilihat Tempo, Senin, 5 Desember 2022.
Ancaman yang dimaksud Putri adalah pernyataan Brigadir J setelah dia melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Saat itu, kata Putri, Yosua alias Brigadir J mengeluarkan ancaman dengan kata-kata, “Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya bunuh kamu, anak-anak kamu dan Ferdy Sambo”,” ujar Putri menirukan ucapan Brigadir J.
Pembicaraan melalui telepon itu dilakukan Putri setelah pada sore harinya dia mengaku mendapat pelecehan seksual.
“Saat saya tertidur perkiraan sore hari, namun untuk jamnya saya tidak ingat, saya mendengar pintu kaca terbuka (karena saat itu terdengar keras), lalu saya melihat tiba-tiba Yosua sudah berada di dekat kaki saya, kemudian Nofriansyah Yosua Hutabarat melihat ke arah saya, lalu saya mengatakan “Kamu ngapain di sini?” kata Putri.
Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua
Sejurus kemudian, menurut Putri, terjadilah adegan-adegan persetubuan paksa yang dilakukan Yosua terhadap Putr. Istri Ferdy Sambo itu memaparkan detail tersebut, sampai-sampai Putri bilang ke Yosua, “Kejam kamu Yos! Sadis!,” kata Putri.
Mendengar itu, kata Putri, Yosua terus melanjutkan aksinya. Putri pun berontak. “Saya menangis dan berusaha untuk melawan tapi tidak bisa karena saya saat itu saya merasa pusing, sementara kedua tangan saya dipegang dengan sangat kencang oleh Yosua sehingga tidak dapat terlepas,” kata Putri.
Mendapat pelecehan seksual seperti itu, Putri mengaku telah memaafkan Yosua. Putri mengatakan beberapa saat setelah peristiwa itu terjadi, masih di hari yang sama, dia meminta Ricky Rizal untuk memanggil Yosua ke kamar. Kemudian Ricky dan Yosua naik ke kamar lantai dua. Putri mengaku menenangkan Yosua agar tidak terjadi keributan.
“Yang saya katakan saat itu, ‘saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign’,” kata Putri.
Putri mengatakan setelah itu Yosua menangis, meminta maaf dan ampun. Ia lalu meminta Yosua dan Ricky turun.
Peristiwa pelecehan seksual itu diklaim Putri terjadi sehari sebelum kasus pembunuhan terhadap Yosua di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus pembunuhan itu kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada 5 terdakwa dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk mengeksekusi Yosua. Perintah itu bermula ketika baru tiba di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Richard mengawal istri Sambo, Putri Candrawathi, bersama dengan Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Yosua dari Magelang, Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membantah tuduhan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.