Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan undang-undang baru yang mengubah metode penghitungan usia warganya. Dengan UU terbaru, perhitungan usia warga Korsel akan dilakukan dengan menggunakan sistem internasional.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin,12/12/2022) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini