Sun. Nov 3rd, 2024

Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pers akan menyurati Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan TVRI terkait sosok Iptu Umbaran Wibowo, intel yang berprofesi sebagai wartawan dan kini menjabat Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

Ketua Komisi Pengaduan Arif Zulkifli mengatakan surat dilayangkan kepada PWI selaku lembaga yang memfasilitasi uji kompetensi Umbaran sebagai jurnalis. Sementara, TVRI merupakan tempat Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor di Jawa Tengah.


“Dewan Pers meminta konfirmasi kepada PWI sebagai konstituen yang menyelenggarakan uji kompetensi wartawan yang diikuti oleh yang bersangkutan,” kata Arif kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/12).

Arif mengatakan selama ini publik dirugikan karena telah menerima berita dari orang yang ternyata tak independen. Baru diketahui bahwa selama ini Umbaran adalah intelejen di Blora.

“Yang dirugikan dari kejadian ini adalah publik yang mengkonsumsi berita-berita yang dihasilkan Iptu Umbara. Mereka mendapatkan berita dari wartawan yang tidak independen,” ujarnya.

Dewan Pers juga menyayangkan pihak kepolisian yang membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai wartawan atau jurnalis. Pihak TVRI Jawa Tengah sendiri mengaku tidak tahu kalau Umbaran Wibowo adalah polisi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jawa Tengah. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

“Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, penugasan Umbaran sebagai intel tersebut selesai pada Januari 2021. Ia kemudian diangkat menjadi Kanit Intel Polres Blora dan tak lama setelahnya ditunjuk sebagai Wakapolsek Blora.

Umbaran lantas dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember lalu. Iqbal menegaskan isu pencopotan Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradeban tidak benar.

“Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” kata Iqbal.

(yla/fra)

[Gambas:Video CNN]

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *