
Jakarta, CNBC Indonesia- Menutup tahun 2022 yang ditetapkan menjadi tahun Tematik Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumhan berhasil mencatatkan capaian sebanyak 113.532 pencatatan ciptaan atau melampaui target di angka 100 ribu.
Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu menyebutkan di 2022, DJKI juga meluncurkan sistem layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC) yang berhasil berkontribusi mendorong PNBP hingga Rp 172,28 Triliun.
Seperti apa capaian DJKI sepanjang 2022? Selengkapnya simak dialog Bunga Cinka dengan Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu dalam Profit, CNBC Indonesia Indonesia (Selasa, 20/12/2022)