TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat untuk mengulang uji verifikasi faktual sebagai langkah untuk maju sebagai peserta Pemilu 2024.
“Jadi kita bersepakat itu diulang,” ujar Nazaruddin kepada Tempo pada Rabu, 21 Desember 2022.
Adapun berdasarkan keterangannya, kesepakatan yang telah diberikan oleh Bawaslu juga tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang ada.
Terkait dugaan kecurangan yang dialami Partai Ummat, Nazaruddin menyampaikan, pihaknya akan mengirimkan tim untuk membantu DPD di setiap daerah.
“Kita kawal dengan menerjunkan tim dari Jakarta ke daerah-daerah itu untuk membantu DPD,” tambahnya.
Sebelumnya pada Selasa, 20 Desember 2022, Partai Ummat dan KPU telah melakukan mediasi di Bawaslu lantaran partai besutan Amien Rais itu menjadi satu-satunya yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil mediasi, Partai Ummat perlu memenuhi beberapa syarat seperti memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan di kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Adapun kesempatan kedua uji verifikasi administrasi dan faktual akan dilaksanakan pada 21-30 Desember 2022.
ALFITRIA NEFI PRATIWI | TIMOTHY NATHANIEL | M. JULNIS FIRMANSYAH | IMA DINI SHAFIRA
Baca: Partai Ummat Akan Verifikasi Faktual Ulang, Amien Rais Kini Sebut Sebelumnya Penyelenggara Khilaf