Jakarta, CNN Indonesia —
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai rencana pemerintah untuk mengakhiri kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 di Indonesia belum sesuai dan cukup terburu-buru.
Hermawan mengingatkan masih terdapat momen libur natal dan tahun baru (Nataru) yang berpotensi menimbulkan tren kenaikan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia. Dengan demikian, ia meminta kebijakan penghapusan PPKM di Indonesia itu dikaji ulang pada saat akhir Januari atau awal Februari 2023.
“Hemat saya baru bisa kita pastikan kebijakan PPKM ini diakhiri atau tidak itu sekitar akhir Januari atau awal Februari. Oleh karena kasus itu bisa saja naik kembali sehingga jangan dulu,” kata Hermawan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (21/12).
Hermawan menyebut pola evaluasi Covid-19 setiap tahun dilakukan di antara bulan tersebut. Upaya itu dilakukan untuk melihat pola penambahan kasus Covid-19 lantaran biasanya setiap Nataru terjadi kenaikan kasus 2-5 pekan setelahnya.
Pihaknya juga menilai penambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif.
Apabila kasus turun, hal itu juga dibarengi dengan tren penurunan cakupan testing atau pemeriksaan. Apalagi ditambah kasus kematian warga akibat Covid-19 yang masih saja terus bertambah dan berjumlah belasan hingga puluhan kasus per hari.
“Makanya dari situ [evaluasi akhir tahun], kita akan mengetahui betul apakah Indonesia controllable atau tidak. Kalau itu terjadi, maka patut dipertimbangkan kalau Indonesia memang ready to face endemic disease. Tapi kalau pun masih ada fluktuasi, maka kewaspadaan masih sangat diperlukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat memberikan sinyal akan memberhentikan kebijakan PPKM di Indonesia. PPKM berlevel untuk menangani pandemi virus corona di Indonesia sebelumnya diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
“Kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200. Dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” kata Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di J akarta Selatan, Rabu (21/12).
Jokowi menyebut pertimbangan untuk menghentikan PPKM itu dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan cukup signifikan dibandingkan saat-saat puncak gelombang Covid-19 Delta dan Omicron di Indonesia.
Gelombang Delta dengan puncak 56.757 kasus pada 15 Juli 2021 dan Omicron dengan 64.718 kasus pada 16 Februari 2022 lalu menurutnya telah membawa banyak pembelajaran bagi Indonesia. Saat itu banyak kekurangan APD, tabung oksigen, dan pasien yang menumpuk di rumah sakit berbagai daerah.
(khr/kid)