Suara.com – Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman kini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan penyelewengan bantuan terhadap para korban gempa Cianjur beberapa waktu lalu.
KPK pun telah mengonfirmasi adanya laporan yang diterimanya dari masyarakat atas tuduhan yang ditujukan kepada Herman.
Herman diduga jual bahan logistik bantuan
Dugaan adanya penyelewengan bantuan kepada korban gempa Cianjur ini pun diungkap oleh organisasi internasional Emirates Red Crescen. Bantuan yang mereka berikan berupa logistik seperti 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta battery charger untuk di tenda ini diduga dijual oleh Herman dan dikemas kembali layaknya bantuan baru.
“Bupati (Herman) telah memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” ungkap salah satu perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation.
Ia menegaskan bahwa sumbangan dari lembaga internasional diduga diubah menjadi kemasan berbeda ke partai dan dijual ke pasar.
“Artinya Bupati (Herman) menggunakan wewenang untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,“ lanjutnya.
KPK ungkap sudah terima laporan
Pihak KPK melalui Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun membenarkan hal tersebut. Ali pun mengungkap bahwa pihaknya memang telah menerima laporan yang dituduhkan kepada Herman Suherman tersebut.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT Tak Baik Bagi Negara, Firli Tegaskan KPK Tak Ragu Tangkap Koruptor
“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud,” ujar Ali. Tak hanya itu, Ali pun mengungkap pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.