Jakarta, CNBC Indonesia- Kejagung menetapkan dan menahan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung tahun 2020 hingga 2022. Salah satu tersangka yang ditahan oleh Kejaksaan Agung adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis,05/01/2023) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini