Tue. Oct 15th, 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Pertemuan 8 partai politik parlemen yang menolak sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai menghasilkan 5 poin kesepakatan.  Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan lima kesepakatan tersebut. 

Pertama, kata Airlangga, mereka tegas menolak sistem proporsional tertutup demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia. Dia menjelaskan, sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi bagi Indonesia.

Di sisi lain, Airlangga menyebut sistem proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.

“Di mana rakyat dalam menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari 2023.

Poin kedua dan ketiga

Poin kedua, kata Airlangga, 8 parpol bersepakat bahwa sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2008. Putusan ini menyebutkan bahwa Pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka.

Dia menyebut proporsional terbuka juga sudah dijalankan dalam tiga Pemilu sebelumnya. Adapun gugatan terhadap sistem proporsional terbuka saat ini disebut Airlangga akan menciptakan preseden buruk bagi hukum Indonesia.

Poin ketiga, Airlangga menyinggung Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Dia mengatakan KPU mesti menjaga netralitas dan independensinya sesuai perundang-undangan.

“Juga kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan sesuai yang disepakati bersama,” kata dia.

Adapun gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka ini kembali diajukan ke MK pada akhir November lalu. Salah satu pemohon perkara adalah pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Selanjutnya, poin keempat dan kelima

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *