TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Investasi yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tak habis pikir dengan para pihak yang menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Padahal tak jarang, kata dia, penolak itu bahkan belum pernah baca aturan itu secara menyeluruh.
“Aku bingung sama orang-orang ini, belum baca sudah bilang nggak cocok. Maunya seperti apa?” kata Bahlil dalam acara Economic Challenges: Ambisi Investasi Saat Resesi yang dipantau di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Baca: 10 Ribu Buruh Demo Tolak Perpu Cipta Kerja Sabtu Ini, Pukul 09.30 Bergerak dari Monas
Bahlil menjelaskan, di dalam hidup memang tidak bisa memuaskan semua orang. “Jadi kita jangan pernah mengharapkan kesempurnaan terhadap diri manusia, tapi ingatlah bahwa kita ini berpikir untuk kemajuan bangsa, untuk menciptakan lapangan kerja,” ucapnya.
Dengan berpikir demi kepentingan kemajuan ekonomi Indonesia itu pula, Bahlil yakin, yang dilakukan pemerintah sudah benar. Ia pun mengaku tidak ambil pusing soal polemik atas terbitnya Perpu Cipta Kerja.
Lebih jauh, Bahlil menilai protes terhadap Perpu Cipta Kerja tetap diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia. Meski begitu, ia memastikan pemerintah akan tetap maju dengan Perpu tersebut demi menjaga kondisi ekonomi Indonesia di tengah gejolak ketidakpastian global.
“Jadi kalau satu dua masih ngomel-ngomel terus, ya sudah, lah. Karena ini negara demokrasi, biarkan sajalah. Kita tetap akan menuju terus karena menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan, membawa ekonomi Indonesia baik, itulah tujuan pemerintah,” kata Bahlil Lahadalia.
UU Cipta Kerja sebelum dinyatakan inkonstitusional dan diganti menjadi Perpu, menurut Bahlil, adalah aksi berani Presiden Jokowi dalam melakukan reformasi regulasi. “Karena jujur saja, kita ini ahli buat Undang-Undang, tapi paling tidak ahli dalam eksekusi Undang-Undang. Makanya 79 UU disimplifikasi yang namanya UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja,” katanya.
Di kemudian hari, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini, menurut Bahlil, adalah pencapaian peningkatan investasi di Indonesia beberapa waktu terakhir pun tidak terlepas dari dampak UU Cipta Kerja yang sempat terimplementasi.
Bahlil lalu membeberkan bagaimana nilai realisasi investasi terus meningkat. “Peningkatan investasi kita dari Rp 700 triliun, menjadi Rp 817 triliun, sekarang Insya Allah bisa mencapai Rp 1.200 triliun, itu dampak dari UU Cipta Kerja,” tuturnya.
Pemerintah, kata Bahlil, juga menargetkan realisasi investasi pada tahun 2022 mencapai Rp 1.200 triliun. Ada pun pada 2023 target realisasi investasi naik lagi mencapai Rp 1.400 triliun.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebelumnya menolak Perpu Cipta Kerja karena isinya tidak sesuai dengan apa yang pernah didiskusikan secara informal dengan tim pengusaha.
Adapun poin-poin dalam Perpu Cipta Kerja yang dipersoalkan, yakni ihwal upah minimum, outsourcing, ketentuan pesangon, PKWT, PHK, pengaturan cuti, pengaturan jam kerja, tenaga kerja asing, serta sanksi pidana. “Dari 9 poin itu ada isu upah yang sangat merugikan. Kita kembali pada rezim upah murah,” ucap Said.
Partai Buruh menginginkan kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. namun jika hasilnya lebih rendah dari kriteria hidup layak (KHL), maka kenaikan upah dihitung berdasarkann KHL.
Sementara formula yang digunakan dalam Perpu Cipta Kerja adalah inflasi ditambah pertumbuhan dan dikalikan dengan indeks tertentu. “Kenapa harus pakai indeks tertentu?” ujar Said.
ANTARA | RIRI RAHAYU
Baca juga: 10 Ribu Buruh Demo Tolak Perpu Cipta Kerja Sabtu Ini, Pukul 09.30 Bergerak dari Monas
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.