TEMPO.CO, Jakarta – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilaporkan Venna Melinda masih terus bergulir. Polisi berencana memeriksa lagi Venna Melinda atas kasus KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
“Besok rencananya, sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya, Hotman Paris,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Rabu, 11 Januari 2022.
Dia mengatakan, pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan karena pemeriksaan awal dirasa belum cukup oleh penyidik. “Jadi kami lakukan pemeriksaan tambahan besok, karena kemarin belum cukup,” ujar Dirmanto pada Rabu, 11 Januari 2023.
Dirmanto mengungkapkan saat ini pihaknya sedang memeriksa seorang dokter di Kota Kediri yang menangani Venna Melinda usai mendapat KDRT.
Baca juga: Awal Tahun Dibuka Dugaan KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda, Apa Sanksi Pelaku KDRT?
“Penyidik saat ini memeriksa dokter pertama yang menangani sakitnya Mbak Venna di sana karena yang bersangkutan sempat ke dokter dengan hidung terluka, sekarang lagi diperiksa,” ujarnya.
Selain memeriksa dokter, kata dia, penyidik sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
ia mengatakan hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT. “Sampai sekarang statusnya masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kalau bukti cukup,” ujarnya.
Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada Venna Melinda saat pemeriksaan di iMapolda Jatim, Senin, 9
“Terlapor Senin itu kan pagi rencananya (diperiksa). Pada saat berkas perkara polres dilimpahkan pagi, kami melakukan pemeriksaan, cuma dia menyatakan sakit kemudian minta waktu pemeriksaan. Sore datang lagi sempat ketemu korban dan minta maaf,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mulai memeriksa saksi-saksi, baik yang melihat peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan di sebuah hotel di Kota Kediri, maupun adik korban di Surabaya. Total jumlah saksi yang diperiksa sebanyak lima orang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto berujar, sebagian penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara di Kediri, adapun sebagian lainnya memeriksa adik Venna di Subdit Renakta Polda Jawa Timur di Surabaya.
“Adik Mbak VN saat ini diperiksa penyidik sebagai saksi, didampingi ibunya,” kata Dirmanto pada wartawan, Selasa, 10 Januari 2023.
Di Kediri, kata Dirmanto, penyidik juga memeriksa rekaman CCTV hotel. Kemungkinan besar CCTV tersebut akan disita oleh penyidik sebagai alat bukti. Adapun alat bukti yang lebih dulu disita penyidik ialah handuk putih serta baju Venna Melinda yang terdapat noda darah.
“Termasuk ada juga foto copy akta nikah,” kata Dirmanto.
Baca juga: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi, Polda Jatim: Kasus KDRT Masih Didalami