Suara.com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut warga yang terdampak normalisasi aliran sungai dapat direlokasi ke rumah susun atau rusun. Sementara bagi warga yang memiliki sertifikat mendapatkan jaminan ganti rugi.
“Kan ada rumah susun dan lain-lain. Ada yang kalau memang kepemilikannya sertifikat dan lain-lain, kita berikan ganti,” kata Heru di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (14/1/2023).
Heru menyebut normalisasi, program berkelanjutan setiap gubernur yang memimpin DKI Jakarta. Di kawasan Jakarta Timur, proses normalisasi Kali Ciliwung sedang berlangsung di antaranya di Kecamatan Keramat Jati dan Jatinegara.
“Jadi itukan bagian dari program yang berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya, jadi setiap gubernur pun itu melakukan kegiatan penanggulangan bencana,” ujar Heru.
Baca Juga: Pesan Pj Gubernur DKI Heru Budi untuk Dirut Baru TransJakarta: Kurangi Angka Kecelakaan!
Heru mengklaim normalisai aliran sungai bagian upaya pencegahan bencana janka panjang.
“Ini demi warga Jakarta untuk 50 tahun dan 100 tahun ke depan,” sebutnya.