Jakarta, CNBC Indonesia – Nilai pokok lelang dari pelaksanaan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan sepanjang 2022 mencapai Rp35,23 triliun.
Ini adalah capaian nilai lelang tertinggi sepanjang sejarah. Namun, angka ini tidak jauh dari berbeda dari tahun 2021 yang mencapai Rp35,16 triliun. Kendati demikian, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menuturkan bahwa pencapaian ini melampaui target yang ditetapkan tahun lalu, yakni Rp 30 triliun atau 117% dari target.
“Capaian pokok lelang dari tahun 2017 ada tren pertumbuhan sangat positif,” paparnya Taklimat Media, Jumat (20/1/2023).
Sementara itu, penerimaan PNBP dari lelang mencapai Rp 850 miliar pada 2022, atau 112% dari target Rp 700 miliar. Dari capaian Rp 35,23 triliun, Joko mengungkapkan ada lelang strategis yang nilainya mencapai Rp 9,9 triliun, naik dari Rp 7 triliun pada 2021. Kemudian, lelang kepailitan yang naik menjadi Rp 2,2 triliun, dari Rp 1,1 triliun pada 2021.
Kenaikan yang lumayan besar juga dicatatkan oleh lelang sukarela sebesar Rp 14,5 triliun pada 2022, naik dari Rp 13,2 triliun pada 2021. Sementara itu, lelang barang milik negara (BMN) meningkat menjadi Rp 882 miliar dari sebelumnya Rp 611 miliar.
“Untuk barang rampasan/sitaan kejaksaan dari naik dari Rp 165 miliar menjadi Rp 625 miliar, ini karena ada beberapa kasus besar yang sudah inkracht dan bisa dilelang,” papar Joko.
Adapun, nilai lelang tertinggi dibukukan oleh lelang yang menggerakkan keuangan negara sebesar Rp 23 triliun. Lalu, lelang dari pemulihan keuangan negara sebesar Rp 2 triliun dan lelang dari agunan sebesar Rp 10 triliun pada tahun lalu.
Terakhir, lelang strategis yang kita lakukan lelang pengadilan yang menghasilkan pokok lelang Rp 378 miliar.
Artikel Selanjutnya
Kejagung Turun Tangan Tagih Utang Lapindo
(haa/haa)