Fri. Feb 14th, 2025

Suara.com – Kedua orang tua (Ortu) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakni Junus Lumia dan ibunda Rynecke Alma Pudiang hadir menyaksikan sidang pembacaan duplik perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Pantauan Suara.com, kedua orang tua Richard itu duduk di bangku paling depan barisan pengunjung sidang. Mereka tampak mengenakan kaos berwarna putih dengan foto bergambar Richard.

Terlihat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mendampingi ortu Richard. Ketika menunggu persidangan dimulai, para fans Richard atau yang kerap disapa Eliezer Angels bergantian menyalami Junus dan Rynecke.

Dituntut 12 Tahun Penjara

Baca Juga: Ikhtiar Hadapi Vonis Kasus Brigadir J, Pengacara Istri Sambo: Tak Perlu Berandai-andai

Pada sidang sebelumnya, Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

“Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

“Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana,” sambungnya.

Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Balas Menohok Replik Jaksa: Penuh Kata Klise, Serang Profesi Advokat

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *