TEMPO.CO, Jakarta – Ahmad, 36 tahun, salah satu pedagang Pasar Ceger, Tangerang Selatan enggan menjual minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. Pasalnya, kata dia, distributor Minyakita menerapkan pembelian bersyarat berupa paket atau bundling dengan produk lain yang tidak laku di pasaran. Alhasil, Minyakita langka di pasaran.
“Jadi di distributor sebetulnya ada stoknya. Cuma, harus dibeli bareng barang lain yang kurang laku, sejenis santan instan, sabun, pokoknya merek yang enggak laku,” tuturnya saat ditemui Tempo di kiosnya di Pasar Ceger, Tangerang Selatan pada Ahad, 12 Februari 2023.
Ia menuturkan sistem bundling itu membuatnya rugi. Sebab, keuntungan dari penjualan Minyakita jadi tertahan karena barang-barang dalam bundling itu masih belum laku.
“Kan harusnya untungnya buat Minyakita itu sendiri, tapi untungnya mengendap di barang-barang itu. Jadi saya enggak ambil lagi,” kata dia.
Ahmad membeberkan distributor itu mulai melakukan sistem bundling sejak awal tahun 2023. Menurut dia, semua distributor Minyakita melakukan mekanisme penjualan seperti itu. Adapun distributor yang sebelumnya memasok Minyakita ke kiosnya berada di Tangerang Selatan.
Sebelum diterapkan sistem bundling itu, kata Ahmad, harga Minyakita sudah tinggi hingga Rp 17.000 per liter. Harga itu jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 14.000 per kilogram. Selain harganya yang mahal, menurut dia, stoknya juga tidak banyak padahal jumlah peminatnya cukup besar.
Sejak distributor terus menerapkan sistem bundling, Ahmad berujar tak ada lagi pedagang di Pasar Ceger yang menjual Minyakita. Karena itu, sistem pembatasan beli 2 liter minyak tersebut tak pernah diterapkan. Begitupun dengan batas pembelian minyak goreng curah maksimal 10 liter. Musababnya, harga minyak curah juga melambung.
Selanjutnya: Minyak curah harganya juga tinggi….