TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agama atau Kemenag dicecar banyak pertanyaan dari anggota Komisi VIII DPR dalam rapat kerja yang digelar pada hari ini. Kemenag mendapat sejumlah pertanyaan menyoal rincian anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Salah satunya adalah soal anggaran dukungan pemeliharaan aset haji yang dibebankan dalam BPIH. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, misalnya, mempertanyakan soal dukungan pemeliharaan aset haji tersebut yang mencapai Rp 8,9 miliar.
“Saya ingin mempertegas aja, setahu saya ada beberapa aset milik Kementerian Agama yang disewakan, karena kalau ada uang pemasukan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk haji untuk pemeliharaan juga,” kata Selly dalam rapat komisi bersama Kementerian Agama, Selasa, 14 Februari 2023.
Bila memang ada aset Kementerian Agama yang disewakan, menurut dia, seharusnya uang pemeliharaan tidak dibebankan ke dalam BPIH. “Ini kalau diusut menjadi temuan menarik. Tolong dipilah-pilah juga. Kalau sekiranya tidak ada kaitannya dengan BPIH, tolong keluarkan saja. Karena ini akan jadi beban jemaah,” ucap Selly.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan ada empat pertanyaan dari anggota dewan yang perlu dijawab oleh Kementerian Agama. Dalam rapat kerja tersebut, Kemenag diwakili oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief.
“Silahkan dirundingkan kembali (oleh Kemenag) soal dukungan pemeliharaan aset haji, pengadaan sarana dan prasarana pendukung operasional haji, langganan daya dan jasa masa operasional haji, kemudian pengelolaan keuangan opetasional haji dalam negeri,” kata Marwan.
Rapat kerja hari ini yang sedianya mengundang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memiliki tiga agenda utama. Tiga agenda itu adalah laporan Ketua Panja BPIH ke Komisi VIII DPR, pandangan Menteri Agama dan penetapan BPIH Tahun 1444 H/2023 M.
Selanjutnya: Menag Yaqut sebelumnya mengusulkan…