Sun. Jan 19th, 2025

Jakarta, CNBC Indonesia- Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menyebutkan Indonesia secara teknik belum kalah dalam gugatan Uni Eropa terkait ekspor nikel di WTO.

Dimana dalam penyelesaian sengketa di WTO ini Indonesia masih berkesempatan untuk melakukan perlawanan dan mengajukan banding. Saat ini yang terpenting adalah Indonesia fokus mengembangkan ekosistem hilirisasi nikel sehingga saat proses banding disidangkan Indonesia memiliki kekuatan untuk memperjuangkan keberlangsungan hilirisasi nikel.

Seperti apa upaya yang dilakukan Indonesia menghadapi banding di WTO? Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution dengan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan dan Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Rabu, 15/02/2023)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *