Sat. Sep 14th, 2024

TEMPO.CO, JakartaKomisi Yudisial menurunkan tim untuk memantau sidang dengan terdakwa Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Tim itu akan memantau jalannya sidang mulai dari pembacaan dakwaan hingga vonis. “KY menerjunkan tim untuk memantau,” kata juru bicara KY, Miko Ginting, Rabu, 15 Februari 2023.

Sudrajad Dimyati baru saja menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 15 Februari. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Hakim Agung Kamar Perdata di Mahkamah Agung itu menerima suap Rp 2 miliar.

Jaksa menyatakan suap tersebut diterima untuk mengatur putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dari total suap sekitar Rp 2 miliar, sebanyak Rp 800 juta mengalir ke kantong Sudrajad. Sementara, sisa uang lainnya diduga mengalir ke bawahannya dan sejumlah pegawai MA.

Miko mengatakan dalam sidang perdana itu, Komisioner KY Bidang Pengawasan dan Perilaku Hakim dan Investigasi Joko Sasmito terjun langsung. Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim, Mulyadi dan tim KY juga ikut menyaksikan.

Menurut Miko, pemantauan yang akan dilakukan KY tidak terbatas pada terdakwa Sudrajad. Dia mengatakan pemantauan juga akan dilakukan kepada seluruh terdakwa di kasus ini, termasuk dua advokat yang menjadi terdakwa pemberi suap.

Miko mengatakan KY akan mengumpulkan informasi dari persidangan untuk melihat peristiwa ini secara utuh. “Bukan tidak mungkin dari pemantauan ini ditemukan informasi-informasi lain yang masuk dalam domain KY untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Miko menuturkan proses pemeriksaan etik yang dilakukan oleh KY terhadap Sudrajad dkk masih berjalan. Menurut dia, pemeriksaan etik akan berjalan dan mendukung proses pidana yang tengah berlangsung.

Kasus suap pengurusan perkara di MA terungkap lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada September 2022. Dalam OTT itu, KPK mulanya menangkap sejumlah hakim yustisial dan pegawai MA. Belakangan, Sudrajad ikut diciduk karena diduga menerima suap untuk mengurus perkara perdata Intidana. Dari pengembangan OTT tersebut, KPK kemudian juga menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi tersangka di kasus ini.

Pilihan Editor: Kasus Gazalba Saleh, KPK Panggil Asisten Hakim Agung

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *