Petugas melakukan perekaman data biometrik mata saat pembuatan KTP elektronik, (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kota Sukabumi mempercepat layanan digitalisasi administrasi dokumen kependudukan. Sebab nantinya dokumen kependudukan akan berbentuk digital.
”Untuk perioritas di tahun 2024 diantaranya berkaitan dengan digitalisasi dan yang kedua pesta demokrasi,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Jumat (17/2/2023). Hal ini disampaikan disela-sela Forum Perangkat Daerah (FPD) Disdukcapil untuk perencanaan pembangunan 2024 di Aula Pertemuan PDAM Kota Sukabumi.
Prioritas digitalisasi, kata Kardina, terkait semua masyarakat harus harus mengaktivikasi identitas kependudukan digital (IKD) yang memiliki smartphone. Sementara untuk yang belum memiliki smartphone disdukcapil pun masih memfasilitasi.
Kardina menuturkan, target aktivasi IKD ini cukup tinggi. Hal ini dikarenakan untuk dia sampai tiga tahun kedepan semua pelayanan publik akan menggunakan sebagai persyaratan.
”Sedangkan yang berhubungan demokrasi di karenakan pada tahun 2024 merupakan tahun politik. Maka disdukcapil terus mempersiapkan terkait dengan administrasi kependudukan.
Adapun untuk program di tahun 2023 lanjut Kardina, disdukcapil terus akan menggencarkan pelayanan siap jemput bola pelayanan (Si jempol) ke tiap-tiap wilayah yang akan di laksanakan setiap hari Sabtu. Berikutnya pelaksanaan itsbat nikah yang rencananya akan di lakukan pada Maret 2023 da pelayanan Si Jempol terhadap kelompok rentan seperti disabiltas.
Sebelumnya, layanan perekamam KTP bagi penduduk wajib KTP pemula di SMA/SMK dalam rangka partisipasi aktif mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 kembali digelar di SMA Negeri 5 Kota Sukabumi, Kamis (16/2/2023). Layanan ini diharapkan dapat menjangkau pelajar yang berusia 17 tahun agar memiliki dokumen kependudukan KTP elektronik.
”Pemkot terus melakukan kegiatan jemput bola layanan diharapkan semua dokumen kependudukan dapat dimiliki warga, khususnya pelajar yang telah berusia 17 tahun,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Targetnya pencapaian KTP elektronik, kartu keluarga dan dokumen lainnya dapat dilengkapi melalui akses layanan kependudukan yang didekatkan kepada warga.
Fahmi dalam momen itu juga memberikan secara simbolis dokumen kependudukan kepada pelajar yang berusia 17 tahun. Selain itu melihat proses aktivasi identitas kependudukan kepada warga.