Jakarta, CNN Indonesia —
Pihak keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta Komnas HAM untuk meninjau langsung kondisi tersangka KPK itu dalam rumah tahanan (rutan).
Adik kandung Lukas Enembe,Elius Enembe, menyayangkan sikap Komnas HAM yang tidak merespons pengaduan pihak keluarga untuk memberikan pertimbangan HAM dalam kasus tersebut meski sudah lewat 30 hari.
“Komnas HAM yang diharapkan menjenguk Pak Lukas di tahanan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya seakan-akan dibungkam sehingga proses tersebut tidak dilakukan,” ujar Elius dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/2).
Pada kesempatan itu, pihak keluarga pun keberatan dengan pernyataan KPK yang menyatakan Lukas sehat serta fit for interview dan fit for stand to trial, sehingga tidak perlu dirujuk ke Singapura.
Elius mengingatkan proses tersebut merupakan perlakuan yang sangat tidak manusiawi dan bisa berujung kematian. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban KPK, Kemenkes, IDI, RSPAD, dan juga Komnas HAM.
Saat dikonfirmasi perihal permintaan keluarga Lukas Enembe, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta CNNIndonesia.com untuk melihat lagi keterangan resmi lembaga tersebut yang sudah pernah dirilis sebelumnya.
Dalam rilis bertitimangsa 4 Februari itu, Komnas HAM menyatakan telah menerima pengaduan dari pihak Lukas Enembedan menindaklanjutinya dengan KPK, baik lisan maupun tertulis.
“Pada pokoknya, KPK menyampaikan bahwa pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan,” demikian keterangan yang diteken Atnike.
“Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh saat ini terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tidak perlu berobat ke luar negeri. Alex mengatakan fasilitas kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta dinilai cukup memadai untuk pengobatan yang bersangkutan.
“Penyakit yang bersangkutan bisa diatasi (di RSPAD). Jadi, enggak perlu berobat ke luar negeri,” kata Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (17/1).
Alex mengatakan KPK akan memfasilitasi Lukas Enembe berobat ke luar negeri apabila ada rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Ketika RSPAD atau IDI menyatakan ketidaksanggupan atau merekomendasikan yang bersangkutan dibawa ke luar negeri, tentu akan kami fasilitasi,” tambahnya.
Meski demikian, Alex mengatakan hal tersebut untuk sementara tidak diperlukan karena hasil pemeriksaan menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat dan layak untuk menjalani proses hukum.
“Hasil pemeriksaan dokter RSPAD dan IDI, yang bersangkutan dinyatakan sehat. Kalau ada gangguan kesehatan hipertensi, itu karena faktor usia atau kondisi badan yang bersangkutan; dan itu sudah bisa diatasi lewat pemeriksaan yang bersangkutan di RSPAD,” jelasnya.
Alex mengatakan tersangka Lukas Enembe bisa saja beralasan tidak sehat atau tidak fit untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pada situasi tersebut, penyidik KPK akan berpegang kepada hasil pemeriksaan oleh tim dokter.
“Apabila yang bersangkutan menyatakan tidak (sehat), sebenarnya dari hasil pemeriksaan dokter itu, penyidik harusnya berpegang pada hasil pemeriksaan,” kata Alex.
(psr/kid)