TEMPO.CO, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dirinya kembali mencalonkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2023-2028.
“Kemarin sudah kita kirimkan nama ke DPR RI, Bapak Perry Warjiyo,” ujar Jokowi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023.
Jokowi mengatakan dirinya memilih Perry karena sinergi kebijakan moneter dan fiskal saat ini sangat penting untuk mengatasi dampak kegentingan ekonomi global.
“Fiskal, moneter sangat-sangat penting, dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi,” kata Jokowi.
Jika Disetujui DPR RI, Perry Warjiyo Menjabat Gubernur BI Dua Periode
Usulan Jokowi tersebut otomatis membuat Perry menjadi calon tunggal Gubernur BI. Jika DPR RI menyetujui Perry untuk menjadi Gubernur BI, maka periode 2023-2028 akan menjadi periode kedua Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjadi Gubernur BI setelah pada 2018 dicalonkan Jokowi ke DPR RI untuk menggantikan Agus Martowardojo.
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun sebelumnya mengkonfirmasi bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden terkait pengajuan calon Gubernur BI Periode 2023-2028. Dia mengatakan pimpinan DPR akan menindaklanjuti surat tersebut ke Badan Musyawarah DPR. Kemudian, DPR melalui Komisi XI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebelum memberi atau tidak memberi persetujuan kepada calon tersebut.
“Menunggu Rapat Bamus DPR RI,” kata Misbakhun.
Celios Anggap Gubernur BI Seharusnya Sosok yang Fresh
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengusulkan kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo saat ini akan habis pada Mei 2023. Bhima mengatakan sebenarnya BI butuh penyegaran.
“Jadi sebaiknya dilanjutkan oleh sosok yang fresh dan memiliki visi moneter progresif,” ujar Bhima kepada Tempo pada Rabu, 22 Februari 2023.