Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menceritakan pengalamannya menghadapi pejabat daerah yang menghabiskan anggaran perjalanan dinas ke Jakarta hanya untuk mengetahui aturan baru terkait ASN.
Cerita ini ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam acara Talkshow RB Tematik di Universitas Indonesia, Kamis (2/3/2023). Ia pun turut menyempilkan persoalan ini saat dirinya menjadi Bupati Banyuwangi pada periode 2016-2021.
“Terkait aturan-aturan baru ini kadang daerah melimpah untuk perjalan dinas ke Jakarta, tanya karena tidak jelas, perjalanan dinas ini kadang menyita anggaran kita,” kata Anas.
Ia menuturkan, pengalaman saat menjadi bupati dahulu, satu rombongan pejabat daerah untuk studi banding ke Kementerian PANRB untuk mengetahui informasi peraturan baru terkait ASN biasanya mencapai 15 orang.
Namun, yang datang ke kantor Kementerian PANRB biasanya hanya segelintir orang dan sisanya, terutama para kepala dinasnya, malah jalan-jalan ke mal-mal yang ada di DKI Jakarta. Para perwakilan yang data ke kantor kementerian pun katanya tidak lengkap menyimak penjelasan aturan baru yang ingin diketahui.
“Lima orang kepala dinas jalan-jalan ke Plaza Senayan, nah sebagian ke Tanah Abang. Kasi (Kepala Seksi) nya saja yang datang ke MenPANRB, dapat penjelasan itupun main hp 15 menit sampai setengah jam,” tuturnya.
Akibatnya, ketika kepala daerahnya menanyakan informasi yang didapat dari hasil perjalanan dinas, kerap kali pejabat daerag yang melaksanakan kunjungan kerja untuk mendapat info terbaru aturan malah tidak memahami. Sehingga, menurut Anas malah hanya menghabiskan anggaran perjalanan dinas.
“InsyaAllah enggak paham masalah pulang ke rumah, ditanya enggak jelas, nyalahin pusat padahal dia yang enggak paham aturannya. Apalagi sebelum pulang 2 hari main ke Tanah Abang, sampai ke Mangga Dua, Insya Allah makin hilang pemahamannya,” tutur Anas.
Oleh sebab itu, sejak menjabat sebagai Menteri PANRB mulai September 2022, ia telah mengubah skema pemberian informasi kebijakan baru dengan membuka jadwal saluran telfon tanya jawab. Dengan begitu, pejabat daerah tidak perlu lagi ke Jakarta untuk mendapatkan penjelasan kebijakan baru.
“Maka kita ubah sekarang ternyata kecepatannya luar biasa. Yang sudah telfon lebih 10 ribu orang dan kita hemat jumlah tamu ke MenPANRB 81% berkurang dan ini menyelesaikan banyak masalah. Harapan kami ini birokrasi akan lincah,” tuturnya.
Layanan telfon penjelasan kebijakan baru terjadwal itu ia namakan Bisa Tanya Kebijakan PANRB. Setiap Selasa, ditetapkan sebagai Hari SDM Aparatur dengan contact person Benny Alexander di nomor 085171171925, lalu Rabu sebagai hari RB Kunewa sengan cp Qonita Silmi 081291162111, Kamis Hari Pelayanan Publik cp Dimas Mahardika di nomor 081312406155, dan Jumat hari Kelembagaan dan Tata Laksana dengan cp Salvina Herda 085216047888.
“Kalau nanya JF (jabatan fungsional) dan seterusnya silahkan telfon ke Benny, hari Kamis hari pelayanan publik kalau mau buat MPP Digital dan seterusnya silahkan tinggal telpon, Rabu hari Kunwas terkait RB yang sekarang kita bicarakan tinggal telfon Qonita dan seterusnya, hari Jumat hari kelembagaan dan seterusnya,” tutur Anas.
Ini ditegaskannya adalah model pola komunikasi agar teman-teman di daerah tidak melimpah ke Jakarta. Dengan nomor-nomor telfon ini, Kementerian PANRB menurutnya telah jemput bola ke berbagai daerah seperti Sumatra hingga Papua untuk memberi penjelasan kebijakan.
“Kami tugaskan jelaskan kebijakan baru sehingga gak pakai lama mereka bisa langsung bertanya. Dengan demikian ini akan mengurangi banyak orang dan angka perjalanan dinas berkurang. Ternyata mengungsi 81% orang datang ke MenPANRB,” tegas dia.
Artikel Selanjutnya
Menteri PANRB Ogah Lihat PNS Kerja Siang Malam Tak Ada Hasil
(mij/mij)