Sat. Dec 7th, 2024

Suara.com – Kementerian ATR/BPN langsung mengambil langkah tegas terhadap salah satu pejabat administrator di kementerian tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati mengungkapkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjutinya.

“Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati pada Jumat (10/03/2023).

Ia mengungkapkan, Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang, jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Viral Istri Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Hobi Pamer Liburan ke Luar Negeri, Akun IG Auto Hilang

“Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait,” kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Lebih lanjut, Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.

Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu.

Saat itu, Hadi Tjahjanto menekankan agar jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

“Dalam pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan. Semoga hal ini benar-benar diperhatikan,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.

Baca Juga: Istri Terciduk Flexing, Kini Giliran Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Dikuliti Netizen

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Terakhir, Yulia Jaya Nirmawati berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat.

“Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum, dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi,” katanya.

Sebelumnya, nama Sudarman Harja Saputra menjadi buah bibir karena sang istri dinilai memperlihatkan kehidupan mewah. Keduanya viral setelah seorang pengguna Twitter mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan seorang perempuan yang diduga kuat merupakan istri pejabat tersebut tengah duduk nyaman di bangku pesawat kelas wahid.

“Tebak istri pejabat siapa?” tulis akun @Par*******ed, dikutip pada Jumat (10//3/2023).

Tidak butuh waktu lama, akun yang sama lalu mengunggah potret seorang laki-laki yang mengenakan polo shirt biru dan celana pendek abu-abu khas golf. Pria itu diduga adalah Sudarman.

“Berhubung banyak yg penasaran, beliau adalah isterinya Sudarman Harja Saputra, Kepala Kantor Badan Pertanahan Jaktim,” tegas pengunggah.

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh Jumat (10/3/2023) total kekayaan Sudarman adalah Rp14.765.037.598.

Harta itu dia laporkan pada Desember 2021. Jumlahnya naik sekitar Rp1 miliar dari harta yang dia laporkan pada 202o atau setahun sebelumnya.

Dari total jumlah harta tersebut, Rp13.997.511.000 di antaranya berupa tanah dan bangunan. Sudarman memiliki rumah dan bangunan antara lain di Jakarta Selatan, Ciamis Jawa Barat, Bogor, Tangerang Selatan, dan Garut.

Kemudian dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp438.000.000. Rinciannya Motor, Piagio Vespa Primavera Tahun 2014 Rp18.000.000 dan Mobil Mazda Cx5 Micro/Minibus Tahun 2017 Rp420.000.000.

Kemudian ada juga harga bergerak lainnya Rp600.000.000. Terakhir kas dan setara kas Rp249.526.598. Harta tersebut masih dikurangi utang Rp520.000.000.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *