TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
Laporan dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK, Selasa 14 Maret 2023.
“Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Pengaduan Masyarakat terkait dugaan tipikor, berpotensi dugaannya, bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain,” ujar Sugeng.
Berikut ini profil Edward Omar Sharif Hiariej yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Perjalanan karier
Edward Omar Sharif Hiariej merupakan Guru Besar sekaligus dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajahmada (UGM) Yogyakarta. Sosok yang akrab disapa Prof Eddy itu sebelumnya dikenal sebagai saksi ahli pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019.
Meski tergolong masih muda, ia sudah sering terlibat sebagai saksi ahli di berbagai persidangan.
Satu di antaranya adalah bersaksi di kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.
Eddy sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.
Kini Eddy dipercaya mendampingi Menkumham Yasonna Laoly.
2. Riwayat pendidikan
Edy menempuh jenjang pendidikan tingginya mulai S1 hingga meraih gelar profesor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Sejak remaja, Eddy Hiariej sudah berminat untuk terjun ke dunia hukum. Almarhum ayahnya pernah mengatakan bahwa ia cocok menjadi jaksa. Namun di kemudian hari almarhum ayahnya mengatakan agar Eddy Hiariej menjadi pengacara saja. Ayahnya menginginkan agar ia bisa membela orang, bukan mendakwa.
Setelah lulus SMA pada 1992, Eddy memutuskan untuk memasuki Fakulas Hukum UGM. Dia pernah gagal lulus tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Namun akhirnya bisa lolos.
Pria yang lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973 itu berhasil memperoleh gelar M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada 2009. Eddy Hiariej mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej ke KPK