“Pemerintah daerah saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,”
Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta pemerintah daerah dapat berperan lebih dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan mendaftarkan penduduk rentan di Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pemerintah daerah saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,” tegas Wapres pada acara Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Daerah di Balai Sudirman Jakarta, Selasa.
Wapres menyampaikan, selain aktif mendaftarkan, pemerintah daerah juga harus aktif dalam memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan para pekerja dan anggota keluarganya.
“Tanpa terkecuali. Serta mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program JKN,” kata Wapres.
Dari sisi sarana dan prasarana, Wapres juga meminta seluruh pimpinan daerah untuk secara aktif memantau upaya peningkatan kualitas mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang berdaya saing serta penganggaran biaya untuk pembayaran iuran tepat waktu.
“Saya mengapresiasi komitmen penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran jaminan kesehatan. Pendanaan yang kuat akan menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan,” kata Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres berpesan, agar kualitas Program JKN dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan agar pelayanan kesehatan di Indonesia dapat semakin baik dan membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia,” ujar Wapres.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023