Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menerima anugerah Garuda Pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Anugerah tertinggi dari LPSK itu diberikan atas sumbangsih dan kinerja Boy selama di BNPT. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
“Terima kasih atas apresiasi Garuda Pelindung yang diberikan kepada kami selaku kepala BNPT,” kata Boy Rafli saat memberikan sambutan di Auditorium LPSK, Jakarta Timur, Jumat (31/3).
“Dan tentunya, kami yakin juga ini berkat dari doa-doa kerja yang dilaksanakan seluruh personil BNPT yang proaktif bekerja sama dengan LPSK,” sambungnya.
Boy juga dinobatkan menjadi Anggota Kehormatan Sahabat Saksi dan Korban (SSK). Ia berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana terorisme.
“Kami tidak mungkin melakukan deradikalisasi terhadap eks napiter saja, tapi bagaimana itu dengan korban,” ujarnya.
Boy mendukung berbagai program LPSK dalam melindungi korban tindak pidana terorisme. Menurutnya, program-program itu bentuk hadirnya negara.
“Kami siap kapanpun berikan konsultasi gratis kepada para korban tindak pidana terorisme,” klaim Boy.
Sementara Ketua LPSK Hasto mengatakan Boy selama ini selalu mendukung LPSK dalam memberikan perlindungan saksi dan korban tindak pidana terorisme.
“Pada kurun waktu Pak Boy menjabat sebagai kepala BNPT, ratusan korban terorisme masa lalu telah dibayarkan hak kompensasinya,” ujarnya.
“Kami meyakini bahwa hal itu adalah berkat dukungan nyata dan perhatian besar Pak Boy pada upaya pemulihan korban terorisme di Indonesia,” imbuhnya.
(far/fra)