Tue. Oct 15th, 2024

Image Saski Aulia Pendidikan dan Literasi | Sunday, 09 Apr 2023, 00:17 WIB

Sumber foto: Peshkova/istockphoto

Pesatnya perkembangan teknologi di seluruh dunia memberikan perubahan yang signifikan terhadap aspek kehidupan masyarakat, salah satunya dalam bidang pendidikan. Saat ini, banyak negara yang sudah menerapkan sistem pembelajaran digital demi mengikuti arus perkembangan zaman. Salah satunya adalah Jepang yang meluncurkan program Global and Innovation Gateway for All (GIGA School) dalam rangka digitalisasi pendidikan untuk menghadapi era Society 5.0.

Transformasi digital dalam bidang pendidikan merupakan proses pemanfaatan teknologi untuk membawa perubahan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas pembelajaran, memudahkan aksesibilitas, serta membantu siswa mempersiapkan diri dalam dunia yang semakin terkoneksi secara digital. Proses pembelajaran dalam era digital dapat menggunakan berbagai perangkat lunak (software), aplikasi, maupun media elektronik lainnya.

Era digitalisasi memiliki tantangan sekaligus peluang yang dapat dirasakan. Pendidikan dapat berkembang apabila terdapat inovasi dan senantiasa dapat berkolaborasi menghadapi zaman yang terus berubah. Apabila sistem pendidikan yang terdapat pada suatu negara tidak mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman, maka akan tertinggal jauh kualitasnya.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Pendidikan nasional memiliki fungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban bangsa dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Saat ini, kualitas pendidikan di Indonesia masih terbilang rendah. Dilihat dari data World Population Review pada tahun 2022, menyatakan bahwa IQ penduduk Indonesia masih berada di angka 78,49 yang membuat Indonesia berada di peringkat bawah, yaitu peringkat 130 dari 199 negara yang diuji. Hal ini patut menjadi perhatian pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia melalui strategi dan kebijakan yang tepat.

Masalah Pendidikan di Indonesia

Pendidikan adalah salah satu hal yang menunjang kemajuan suatu bangsa. Meskipun telah dijadikan prioritas utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, ternyata masih banyak masalah pendidikan yang perlu diselesaikan. Diantaranya adalah kesenjangan kualitas antara pendidikan di daerah perkotaan dan pedesaan, akses pendidikan yang tidak merata akibat kurangnya infrastruktur, dan rendahnya kualitas pendidikan di beberapa tingkatan termasuk sekolah dasar dan menengah.

Selain masalah tersebut, terdapat beberapa faktor penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, seperti kurikulum yang masih terlalu teoritis sehingga siswa tidak siap menghadapi dunia kerja, kualitas tenaga pendidik yang kurang memadai, tingginya angka putus sekolah akibat faktor ekonomi, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak. Berbagai masalah atau tantangan baru mungkin akan muncul akibat proses transformasi pendidikan menuju era digital. Oleh karena itu, diperlukan regulasi hukum yang ketat, pengawasan program, dan penguatan pendidikan moral generasi muda agar tidak terbawa arus menyesatkan.

Program Pendukung Digitalisasi Pendidikan

Secara umum, pemerintah telah merumuskan strategi peningkatan kualitas dan transformasi digital pendidikan Indonesia, seperti memaksimalkan infrastruktur digital, memiliki visi global pendidikan Indonesia, dan menyiapkan sistem digital pembelajaran nasional.

Pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia menjadi permulaan dalam implementasi program digitalisasi pendidikan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan saat itu. Dalam mendukung transformasi pendidikan menuju era digital, pemerintah menjalankan berbagai program sebagai berikut.

1. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

PJJ merupakan proses pembelajaran secara jarak jauh melalui penggunaan media komunikasi. Kebijakan PJJ diberlakukan pada pendidikan formal ketika pandemi COVID-19 untuk meminimalisir pertemuan tatap muka. PJJ menjadi langkah awal dalam transformasi pendidikan menjadi bentuk digital.

2. Program Merdeka Belajar

Program Merdeka Belajar adalah program yang dicanangkan oleh Kemendikbud Ristek Indonesia pada tahun 2020 untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional dengan memanfaatkan teknologi digital. Program ini meliputi peningkatan kompetensi guru, pengembangan kurikulum yang adaptif, dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. Program ini terdiri dari empat pilar utama, yaitu:

– Pembelajaran yang berfokus pada siswa: program ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran, salah satunya dengan memberikan mereka kesempatan untuk memilih metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan.

– Guru sebagai fasilitator pembelajaran: memberikan pelatihan dan bimbingan kepada guru dalam menggunakan teknologi dan metode pembelajaran yang efektif untuk mendukung pilar pertama.

– Sekolah sebagai basis pembelajaran: mendorong sekolah untuk berinovasi dalam menyediakan layanan pendidikan.

– Sistem pendidikan yang responsif: melakukan reformasi kebijakan dan peraturan yang mendukung pelaksanaan program Merdeka Belajar.

Program Merdeka belajar diharapkan dapat menghasilkan siswa yang memiliki keterampilan relevan dengan tuntutan dunia kerja, mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, meningkatkan daya saing, serta meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia di tingkat global.

3. Indonesia Terhubung

Program Indonesia Terhubung adalah program pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2019 dengan tujuan untuk meningkatkan konektivitas digital di seluruh wilayah Indonesia dan meningkatkan akses internet di daerah terpencil. Pemerintah juga memberikan pelatihan dan pendidikan terkait penggunaan teknologi digital kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi digital.

4. Palapa Ring

Program Palapa Ring memiliki tujuan untuk meningkatkan konektivitas internet di seluruh wilayah Indonesia melalui pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang terintegrasi. Program ini diumumkan pada tahun 2014.

5. Program Gerakan Literasi Digital (GLiD)

Program GliD bertujuan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan siswa, guru, dan masyarakat umum. Program ini meliputi pelatihan literasi digital, pengembangan bahan ajar digital, dan penyebaran informasi mengenai keamanan dan etika berinternet.

Efek Positif dan Tantangan Era Digitalisasi Pendidikan

Digitalisasi pendidikan memiliki potensi besar untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan kualitas pendidikan. Beberapa efek positif digitalisasi pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Kemudahan akses dan fleksibilitas pembelajaran

Transformasi pendidikan menjadi berbasis teknologi memungkinkan para siswa untuk belajar di mana saja dan kapan saja. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada siswa untuk belajar di waktu dan tempat ternyamannya. Selain itu, pendidikan digital ini juga memudahkan siswa yang berada di wilayah terpencil untuk mengakses pendidikan berkualitas.

2. Pembelajaran lebih interaktif dan menarik

Era pendidikan digital dapat membuat proses pembelajaran menjadi lebih interaktif dan menarik melalui penggunaan video, animasi, Augmented Reality (AR), gambar, maupun gamifikasi yang dapat meningkatkan motivasi dan minat siswa.

3. Memungkinkan pembelajaran berbasis kolaborasi dan koneksi

Teknologi memungkinkan para siswa untuk berkolaborasi dan terhubung dengan siswa lainnya di seluruh dunia sehingga banyak wawasan baru yang mereka dapat.

4. Efisiensi biaya dan waktu

Pembelajaran online dapat mengurangi biaya transportasi dan menghemat waktu yang dimiliki sehingga bisa mengerjakan banyak pekerjaan lain. Selain itu, adanya teknologi ini juga memudahkan pengelolaan dan penilaian pembelajaran oleh guru dan staf pendidikan.

Di sisi lain, transformasi menuju digitalisasi pendidikan juga membawa berbagai tantangan di Indonesia. Diperlukan perencanaan dan pengawasan ketat untuk menghadapi tantangan ini. Berikut adalah tantangan digitalisasi pendidikan yang perlu dihadapi.

1. Belum meratanya infrastruktur dan akses yang mendukung proses digitalisasi, terutama di daerah pedalaman.

2. Sulitnya beradaptasi dengan perubahan yang begitu cepat. Proses peralihan pendidikan menjadi berbasis teknologi terjadi begitu cepat, sehingga banyak masyarakat yang merasa kaget (shock) karena tidak terbiasa dengan penggunaan teknologi.

3. Kurangnya ketersediaan konten digital. Hal ini jelas terjadi karena pemerintah belum mempersiapkan konten pembelajaran secara matang tetapi harus segera dipublikasi ketika pandemi. Akibatnya, konten yang tersedia pun tidak lengkap dan kurang berkualitas.

4. Kurangnya pelatihan keterampilan digital, baik dari guru, siswa, maupun orang tua. Hal ini menjadi tantangan besar dalam transformasi pendidikan ke era digital

5. Kurangnya tenaga pengajar yang terampil dalam menggunakan teknologi, sehingga dapat menghambat proses pembelajaran.

6. Terdapat penyimpangan informasi akibat akses informasi yang semakin mudah tanpa batas. Penyimpangan informasi ini dapat mengganggu proses pembelajaran dan merusak citra pendidikan Indonesia.

Dalam mengatasi tantangan ini diperlukan upaya yang komprehensif, terintegrasi, dan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, maupun lembaga pendidikan. Indonesia diharapkan mampu melaksanakan proses digitalisasi pendidikan demi mempersiapkan generasi muda untuk bersaing di kancah internasional serta meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan mengoptimalkan potensi teknologi dalam pendidikan, kualitas pembelajaran dapat meningkat secara signifikan terlepas dari banyaknya tantangan yang perlu dihadapi. Oleh karena itu, perlu ada sinergi antara penggunaan teknologi, metode pembelajaran, dan regulasi yang terbukti efektif demi mencapai tujuan pendidikan Indonesia dan terhindar dari hal-hal buruk yang akan menggerus moral generasi muda.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di Pendidikan dan Literasi

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *