TEMPO.CO, Jakarta – Wadah para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil atau IM57+ Institute menilai, sepanjang tahun 2023, KPK tidak menunjukkan keberaniannya memberantas korupsi. Bahkan, justru mengalami kemunduran signifikan.
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, tidak adanya kasus high level profile yang ditangani KPK sepanjang tahun 2023 menjadi indikator pertama kemunduran KPK.
“Adapun kasus yang menyeret menteri malah terdapat cacat hitam. Ketua KPK diduga melakukan pemerasan,” kata Praswad melalui keterangan resminya, Senin 1 Januari 2024.
Selanjutnya, kata Praswad, pada bidang pencegahan pun tidak ada gebrakan signifikan. Jika tahun-tahun sebelumnya, ada pencanangan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GPNSDA), saat ini tidak ada program pencegahan yang menggebrak.
“Sedangkan, di sisi lain, berbagai skandaI menyertai KPK secara bertubi-tubi. Sebagai contoh, Pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pemerasan,” kata Praswad.
Untuk itu, lanjut mantan penyidik KPK itu, perlu dilakukan pembenahan di lembaga antirasuah itu di tahun 2024. Ia menyebut ada tiga kunci dalam pembenahan pemberantasan korupsi ke depan.
“Langkah awal adalah adanya penguatan kembali lembaga anti korupsi melalui pergantian seluruh pimpinan KPK dan pengembalian 57 pegawai KPK yang diberhentikan,” kata Praswad.
Langkah selanjutnya, tidak ada intervensi politik dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Langkah ini untuk memastikan indepedensi pemberantasan korupsi sehingga tidak dijadikan alat gebuk politik sekaligus melindungi kepentingan tertentu. “Kemudian, perlindungan bagi pegiat anti korupsi,” kata Praswad.
Praswad mengatakan, peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi belakanhan ini adalah omong kosong. Misalnya dalam kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
“Mengharapkan masyarakat aktif berperan serta dalam pemberantasan korupsi, namun disambut dengan ancaman kriminalisasi sebagaimana yang terjadi dengan rekan Haris-Fatia, serta puluhan aktivis HAM dan anti korupsi di seluruh Indonesia yang sedang menghadapi ancaman kriminalisasi serupa,” katanya.
Pilihan Editor: Jokowi Minta Audit Fasilitas Smelter Ditingkatkan: Harus Didobel, Kalau Perlu Tripel