Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat lima instansi sudah mengumumkan hasil kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, per 9 Januari 2024 pukul 09.33 WIB.
Demikianlah dikutip CNBC Indonesia dari situs resmi BKN, Kamis (11/1/2024).
Lima Instansi tersebut meliputi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Mahkamah Agung. Peserta juga dapat mengecek hasil kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN.
Bagi pelamar yang telah memperoleh pengumuman hasil kelulusan juga masih diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah selama 3 (tiga) hari sejak pengumuman diterima.
Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 (tujuh) hari secara bertahap. Adapun unsur sanggahan hasil kelulusan yang dapat disanggah misalnya berupa adanya ketidaksesuaian nilai SKD atau SKB yang diperoleh saat ujian dengan pengumuman hasil.
Selanjutnya pengumuman kelulusan pasca sanggah akan diumumkan mulai 16 Januari 2024 setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah selesai dilakukan pada 15 s.d 20 Januari 2024.
Pengumuman kelulusan pasca sanggah diikuti dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH peserta di portal SSCASN BKN sesuai dengan ketentuan instansi dan dilanjutkan dengan usul penetapan NIP peserta CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari s.d 22 Maret 2024.
Artikel Selanjutnya
Lengkap! Formasi, Syarat & Cara Daftar CPNS & PPPK 2023
(mij/mij)