TEMPO.CO, Jakarta – Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya – eks Sekretaris Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta – memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari ini, Kamis, 11 Januari 2024.
Melalui pantauan Tempo di lokasi, ketiganya hadir secara bersamaan pada pukul 10.35 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB). Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, mereka datang menggunakan mobil dinas KPK.
Ketiganya buahnya diantar dengan mobil berbeda. Mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1455 SOQ yang mengantar Syahrul tiba terlebih dahulu di lobby Bareskrim Mabes Polri. Baru setelah itu dua mobil berwarna silver yang membawa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono tiba. Mereka pun tak memberikan pernyataan sedikit pun saat memasuki Bareskrim.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pihaknya kembali memeriksa Syahrul dan dua anak buahnya serta sejumlah saksi lainnya. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memenuhi petunjuk dari jaksa yang sebelumnya telah mengembalikan berkas Firli Bahuri.
“Benar, hari ini, Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB saksi SYL, M Hatta dan Kasdi kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk kepentigan pemeriksaan/ memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade melalui pesan singkat yang diterima Tempo, Kamis, 11 Januari 2024.
“Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta dlm penanganan perkara a quo. Demikian disampaikan,” lanjut Ade.
Firli dijerat kasus pemerasan
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya sejak 22 November 2023. Dia diduga menerima uang senilai 3,8 miliar dari Syahrul cs untuk menghentikan perkara yang sedang diusut KPK di Kementerian Pertanian.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan setidaknya Firli melakukan 5 kali pertemuan dengan Syahrul cs dimana 4 kali diantaranya dilakukan penyerahan uang.
Selain secara pidana, Firli Bahuri juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal pelanggaran kode etik. Setelah memeriksa Syahrul Yasin Limpo cs, Dewas KPK pun merekomendasikan pemberhentian Firli kepada Presiden Jokowi. Firli pun sempat mengajukan pengunduran diri namun ditolak oleh Jokowi yang akhirnya mengeluarkan surat pemecatan.