Indonesia mengutuk keras siasat Israel dalam memandulkan fungsi badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dengan menyatakannya sebagai “organisasi teroris”.Parlemen Israel, Knesset, pada Senin (22/7) meluluskan pada tahap pertama tiga rancangan undang-undang (RUU) yang apabila disahkan akan secara efektif melarang aktivitas UNRWA dalam bentuk apapun di Israel."Upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan …